KPU Kota Gunungsitoli Lantik 12 Anggota PPK dan 4 PPS PAW

KPU Kota Gunungsitoli Lantik 12 Anggota PPK dan 4 PPS PAW - Hallo sahabat Tak Beritai, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul KPU Kota Gunungsitoli Lantik 12 Anggota PPK dan 4 PPS PAW, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : KPU Kota Gunungsitoli Lantik 12 Anggota PPK dan 4 PPS PAW
link : KPU Kota Gunungsitoli Lantik 12 Anggota PPK dan 4 PPS PAW

Baca juga


KPU Kota Gunungsitoli Lantik 12 Anggota PPK dan 4 PPS PAW

Pelantikan PPK dan PPS di KPU Gunungsitoli
|Foto: istimewa
Gunungsitoli,- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Gunungsitoli melantik 12 orang anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan 4 Orang Panitia Pemungutan Suara (PPS) Pergantian Antar Waktu (PAW) pada Pemilihan Umum tahun 2019 ini.

Pelantikan PPK dan PPS tersebut dilaksanakan di Aula pertemuan gedung KPU Kota Gunungsitoli, Desa Dahana Tabaloho, Kecamatan Gunungsitoli, Kota Gunungsitoli, Rabu (02/01/2019).

Ketua KPU Kota Gunungsitoli, Novrianus Gea mengatakan bahwa Pelantikan 12 orang anggota PPK tersebut dilaksanakan sesuai putusan MK No.31/PUU-XVI/2018.

"Baik PPK maupun PPS yang baru dilantik akan bertugas mulai Januari sampai Juni 2019 untuk menyukseskan Pemilu Serentak 17 April 2019," ujarnya. 

Kepada anggota PPK dan PPS yang baru dilantik, Novrianus meminta untuk menjaga integritas dengan bekerja sesuai regulasi dan kode etik. 

"Antusiaslah dan semangat melaksanakan semua tahapan dan arahan KPU dan berani menolak manipulasi proses dan hasil pemilu sejak dini," tegasnya. 

Ia menambahkan agar seluruh  penyelenggara pemilu mengedepankan tanggung jawab masing-masing dengan profesional sesuai dengan kode etik penyelenggara pemilu.

"Suhu politik pada Pemilihan Legislatif dan Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden sudah mulai memanas untuk meraih suara masing-masing, mari kita jaga Tutur kata, sifat kita masing-masing untuk menjaga netralitas sebagai penyelenggara Pemilu," tambahnya.

Rincian penambahan anggota PPK yang dilantik sesuai Keputusan KPU Kota Gunungsitoli tentang pemberhentian dan pengangkatan PPK sebagai berikut;

1. Kec. Gunungsitoli
- Herdin Hironimus Zebua,
- Ervin Artatis Waruwu, S.Pd,

2. Kec. Gunungsitoli Idanoi
- Sati Budiman Gea, A.Md, 
- Yaminudi Zamasi, Laki-laki.

3. Kec. Gunungsitoli Selatan
- Sehati Zebua, Laki-laki,
- Veny Purnama Sari, S.Pd, 

4. Kec. Gunungsitoli Utara
- Good Man Verlius Ziliwu,
- Yasmin Ridati Zega,

5. Kec. Gunungsitoli Alo'oa
- Sother Zendrato, S.Pd,
- Melifati Harefa, S.Pd,

6. Kec. Gunungsitoli Barat
- Damaiyus Zebua, S.Pd,
- Arli Faohahau Zebua.

Sementara berikut nama-nama anggota PPS PAW:
1. Roslini Daeli,
2. Desmurni Harefa, 
3. Eliakim Gulo, 
4. Siktus Sinema Gea.

Hadir pada acara pelantikan tersebut Seluruh Komisioner KPU Kota Gunungsitoli, Rohaniawan, Para Pegawai KPU Kota Gunungsitoli, PPK dan PPS yang ikut pelantikan. (red)


Demikianlah Artikel KPU Kota Gunungsitoli Lantik 12 Anggota PPK dan 4 PPS PAW

Sekianlah artikel KPU Kota Gunungsitoli Lantik 12 Anggota PPK dan 4 PPS PAW kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel KPU Kota Gunungsitoli Lantik 12 Anggota PPK dan 4 PPS PAW dengan alamat link https://takberitai.blogspot.com/2019/01/kpu-kota-gunungsitoli-lantik-12-anggota.html

Subscribe to receive free email updates: