Akan Bangun Huntap Tipe 36, Pemkab Terkendala Ketersediaan Lahan

Akan Bangun Huntap Tipe 36, Pemkab Terkendala Ketersediaan Lahan - Hallo sahabat Tak Beritai, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Akan Bangun Huntap Tipe 36, Pemkab Terkendala Ketersediaan Lahan, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Akan Bangun Huntap Tipe 36, Pemkab Terkendala Ketersediaan Lahan
link : Akan Bangun Huntap Tipe 36, Pemkab Terkendala Ketersediaan Lahan

Baca juga


Akan Bangun Huntap Tipe 36, Pemkab Terkendala Ketersediaan Lahan

Rakor Pemkab Lamsel

KALIANDA, KALIANDANEWS – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) RI bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan (Lamsel) menggelar rapat koordinasi lanjutan terkait penanganan infrastruktur di wilayah terdampak tsunami Selat Sunda di Lamsel.

Rakor yang dipimpin Sekretaris Daerah Kabupaten Lamsel Ir. Fredy SM, MM sebagai upaya percepatan dalam mewujudkan hunian tetap (huntap) relokasi bagi warga yang rumahnya rusak berat akibat dihempas gelombang tsunami.

Hadir dari pihak Kementerian PUPR, Iriyadi selaku Kepala Satgas Pembangunan Infrastruktur dan Hunian Bagi Pengungsi dari Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Mesuji Sekampung serta perwakilan Ditjen Penyedian Perumahan Kementerian PUPR.

Fredy mengatakan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamsel terus mengupayakan lahan yang bisa dijadikan sebagai hunian tetap (huntap) bagi masyarakat yang rumah yang rumahnya hancur diterjang tsunami Selat Sunda, pada akhir tahun lalu.
Dia mengakui, ketersediaan lahan memang menjadi kendala utama bagi pemerintah untuk membangun huntap.

Sebab katanya, tidak banyak lahan yang tersedia di lokasi yang dekat dengan pemukiman warga yang terkena dampak tsunami bisa di bebaskan untuk lokasi pembangunan huntap.

"Kalau di sekitar Kalianda, kita (Pemkab Lamsel) punya banyak lahan, tapi masyarakat kan maunya tidak jauh-jauh dari lokasi semula," ujar Fredy.

Fredy melanjutkan, berdasarkan data tim di lapangan, terdapat 537 rumah rusak berat yang sudah di SK-kan oleh Plt. Bupati Lamsel. Jumlah itulah yang nanti menjadi acuan pihaknya untuk membangun huntap.

"Ini (537) yang sudah kita kunci, tapi ada juga 195 warga yang punya lahan sendiri sudah mengajukan kepada pemda, nanti tetap kita bangunkan (huntap)," tuturnya.

Lebih lanjut Fredy mengungkapkan, saat ini Pemkab Lamsel tengah menjajaki pembebasan lahan seluas 1,5 hektare di Desa Way Muli Timur. Di lokasi itu, nantinya akan dibangun huntap dengan tipe 36 bagi korban tsunami.

"Ini standarnya yang kita bangun, ukuran 7x14 meter persegi tipe rumah 36. Nanti luas bangunan bisa menyesuaikan dengan luas tanah 98 meter persegi," kata Fredy.

Sementara, Kepala Satgas Penanganan Infrastruktur dan Hunian Pengungsi, Iriyadi menyatakan data rumah rusak berat yang diterima Kementerian PUPR sebanyak 491.
Angka itu katanya, berdasarkan data yang disampaikan BNPB saat kunjungan Presiden Jokowi pasca tsunami Selat Sunda awal Januari lalu.

"Memang yang kami catat sama dengan data yang bapak (Sekda) sampaikan. Namun ketika rapat di Jakarta kemarin, yang terkunci hanya 491. Angka ini yang muncul sewaktu kunjungan Pak Presiden. Nanti ini perlu kita diskusikan apakah masih bisa direvisi," katanya.

Iriyadi menyampaikan, Kementerian PUPR melalui Ditjen Penyediaan Rumah juga berharap Pemkab Lamsel bisa secepatnya menentukan lokasi yang akan dijadikan huntap bagi korban tsunami di Lamsel.

"Kami ingin memastikan penentuan lokasi untuk huntap kapan bisa tersedia, begitu lahan ada, Kementerian PUPR langsung mengadakan lelang. Maka, sangat ditunggu kecepatan penyediaan lahan tersebut," tuturnya.

Selain itu, Iriyadi juga berharap, pemerintah setempat juga harus bisa memastikan semua masyarakat yang terdampak tidak kembali ke lokasi semula setelah proses rehabilitasi dan rekonstruksi selesai dilakukan.

"Karenya kenyataan di lapangan, ada beberapa yang rumahnya tidak terlalu mengalami kerusakan dan tetap tinggal di bibir pantai. Jangan sampai ini menjadi kecemburuan sosial, ini yang juga harus menjadi pertimbangan," imbuhnya. (kmf/kur)






Demikianlah Artikel Akan Bangun Huntap Tipe 36, Pemkab Terkendala Ketersediaan Lahan

Sekianlah artikel Akan Bangun Huntap Tipe 36, Pemkab Terkendala Ketersediaan Lahan kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Akan Bangun Huntap Tipe 36, Pemkab Terkendala Ketersediaan Lahan dengan alamat link https://takberitai.blogspot.com/2019/01/akan-bangun-huntap-tipe-36-pemkab.html

Subscribe to receive free email updates: