Judul : YLKI: Lion Air Harus Disanksi Keras
link : YLKI: Lion Air Harus Disanksi Keras
YLKI: Lion Air Harus Disanksi Keras
Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen (YLKI) Tulus Abadi |
Jakarta, Info Breaking News- Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi menilai sanksi Kementerian Perhubungan (Kemenhub) yang membebastugaskan direktur dan pegawai teknik Lion Airtidak memberi efek jera.
Tulus berharap agar Kemenhub bisa memberikan sanksi yang lebih keras, seperti tak boleh menambah rute baru serta pesawat baru.
"Harus ada sanksi yang keras kepada Lion Air, agar mereka shock therapy. Kalau memecat direktur teknis itu bukan sanksi korporasi. Kalau kasih sanksi yang harus menjerakan," ungkap Tulus, Kamis (1/11/2018).
Sanksi yang kurang tegas, menurut Tulus, diyakini tak mampu memperbaiki kinerja Lion Air yang carut marut. Pada akhirnya, konsumen yang akan terus menjadi korban.
"Bisa juga pembekuan izin baru atau bahkan lebih, biar mereka kapok, kalau cuma sanksi yang kemarin tidak berasa bagi mereka," cetusnya.
Bayangkan saja, lanjut Tulus, seharusnya pesawat JT 610 itu harus ada perbaikan terlebih dahulu mengingat pada malam sebelumnya pesawat tersebut memang mengalami gangguan.
"Pesawat itu patut diduga harus maintenance dulu, setelah malamnya berangkat dari Denpasar-Jakarta. Terbukti tidak maintenance, keluhan pilot diabaikan. Kalau sudah maintenance dan sudah dianggap baik, maka dirilis baru bisa terbang," tegas dia.
Tak hanya itu, Tulus menyebut pemecatan direktur bukan bentuk sanksi yang tegas terhadap Lion Air yang notabene adalah maskapai penerbangan swasta.
Bayangkan saja, lanjut Tulus, seharusnya pesawat JT 610 itu harus ada perbaikan terlebih dahulu mengingat pada malam sebelumnya pesawat tersebut memang mengalami gangguan.
"Pesawat itu patut diduga harus maintenance dulu, setelah malamnya berangkat dari Denpasar-Jakarta. Terbukti tidak maintenance, keluhan pilot diabaikan. Kalau sudah maintenance dan sudah dianggap baik, maka dirilis baru bisa terbang," tegas dia.
Tak hanya itu, Tulus menyebut pemecatan direktur bukan bentuk sanksi yang tegas terhadap Lion Air yang notabene adalah maskapai penerbangan swasta.
"Kecuali, Garuda Indonesia, itu baru pas, tapi ini enggak terlihat sama sekali sanksinya," pungkas Tulus. ***Samuel Art
Demikianlah Artikel YLKI: Lion Air Harus Disanksi Keras
Sekianlah artikel YLKI: Lion Air Harus Disanksi Keras kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel YLKI: Lion Air Harus Disanksi Keras dengan alamat link https://takberitai.blogspot.com/2018/11/ylki-lion-air-harus-disanksi-keras.html