Data Kependudukan Akan Diblokir Jika Tak Rekam E-KTP Hingga Akhir 2018

Data Kependudukan Akan Diblokir Jika Tak Rekam E-KTP Hingga Akhir 2018 - Hallo sahabat Tak Beritai, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Data Kependudukan Akan Diblokir Jika Tak Rekam E-KTP Hingga Akhir 2018, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Data Kependudukan Akan Diblokir Jika Tak Rekam E-KTP Hingga Akhir 2018
link : Data Kependudukan Akan Diblokir Jika Tak Rekam E-KTP Hingga Akhir 2018

Baca juga


Data Kependudukan Akan Diblokir Jika Tak Rekam E-KTP Hingga Akhir 2018

Seorang nenek melakukan perekaman data e-KTP di salah satu Kantor Camat. (foto: ilustrasi)
BLORA. Warga Kabupaten Blora nampaknya harus segera melakukan perekaman data KTP elektronik atau E-KTP di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil atau Kantor Camat setempat. Pasalnya Pemerintah melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) akan memblokir data kependudukan seorang warga jika belum melakukan perekaman hingga akhir tahun 2018.

Guna menyikapi kebijakan Kemendagri itu, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Blora membuka semua pelayanan Administrasi Kependudukan (Adminduk) secara gratis setiap hari bagi warga masyarakat yang belum melakukan perekaman E-KTP.

"Kemendagri akan memblokir data kependudukan bagi warga masyarakat yang belum melakukan perekaman E-KTP sampai tanggal 31 Desember 2018 mendatang. Sehingga kami akan memberikan pelayanan setiap hari. Selain itu mengintensifkan jemput bola menggunakan unit layanan mobil keliling," kata Riyanto, di Blora, Rabu (31/10/2018).

Adapun waktu pelayanan, jelas Riyanto, hari Senin sampai dengan Jum'at di Kantor Dindukcapil dan semua Kecamatan pada jam kerja. Kemudian, hari Sabtu di Kantor Dindukcapil, pukul 08.00 WIB - 11.00 WIB.

"Khusus hari Minggu kami akan membuka layanan di area Car Free Day Alun-alun mulai pukul 06.00 WIB - 08.30 WIB. Semua pelayanan gratis. Oleh karena itu kami meminta masyarakat pro aktif bila tak mau data kependudukannya diblokir," tandasnya.

Pihaknya pun mempersilahkan kepada para penganut aliran kepercayaan untuk ikut melakukan perekaman data E-KTP. Pasalnya pemerintah mulai memfasilitasi pencamtuman kolom kepercayaan sebagai salah satu identitas di dalam E-KTP, pengganti kolom agama. (res-infoblora)


Demikianlah Artikel Data Kependudukan Akan Diblokir Jika Tak Rekam E-KTP Hingga Akhir 2018

Sekianlah artikel Data Kependudukan Akan Diblokir Jika Tak Rekam E-KTP Hingga Akhir 2018 kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Data Kependudukan Akan Diblokir Jika Tak Rekam E-KTP Hingga Akhir 2018 dengan alamat link https://takberitai.blogspot.com/2018/11/data-kependudukan-akan-diblokir-jika.html

Subscribe to receive free email updates: