Tersangka Dirut PT. Batavia Land Budi Santoso Segera Ditahanj Karena Penipuan dan TPPU

Tersangka Dirut PT. Batavia Land Budi Santoso Segera Ditahanj Karena Penipuan dan TPPU - Hallo sahabat Tak Beritai, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Tersangka Dirut PT. Batavia Land Budi Santoso Segera Ditahanj Karena Penipuan dan TPPU, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Tersangka Dirut PT. Batavia Land Budi Santoso Segera Ditahanj Karena Penipuan dan TPPU
link : Tersangka Dirut PT. Batavia Land Budi Santoso Segera Ditahanj Karena Penipuan dan TPPU

Baca juga


Tersangka Dirut PT. Batavia Land Budi Santoso Segera Ditahanj Karena Penipuan dan TPPU

Tersangka Kasus Penipuan dan TPPU Budi Santoso
Jakarta, Info Breaking News - Pengusaha ternama Budi Santoso(65) yang dikenal memiliki banyak bisnis hotel yang juga merupakan Dirut PT. Batavia Land, oleh pihak penyidik Polda Metro Jaya, ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana penipuan dan pemalsuan tanda tangan rekan bisnisnya bernama Devi Taurisa, dan sekaligus juga Budi Santosa dikenakan pasal pencucian uang, sebagaimana yang tertera dalam SPDP No: B/17526/VIII/RES/.19/2018/Datro yang ditandatangani AKBP Ade Ary Syam Indradi SH.SIK.MH .

Karena ketamakannya Budi Santoso diduga sengaja memalsukan tandatangan DeviTaurisa,salah satu direktur PT.Batavia Land yang memiliki 30 % saham diperusahaan yang mengelolah bisnis Hotel Maxone, yang terletak dikawasan Jalan Agus Salim (Sabang) Menteng Jakarta Pusat itu.

Disebutkan, tersangka Budi Santoso memalsukan tanda tangan Devi Taurisa untuk mendapatkan pinjaman kredit sebesar Rp 45 Miliar dari PT. Bank QNB Indonesia Tbk  dengan jaminan  Hotel MaxOne Sabang.

Kemudian kasus ini terkuak ketika pihak Bank QNB akan menyita Hotel Maxone karena kredit macet gagal bayar dan sempat berperkara secara perdata di PN Jakarta Pusat yang hingga kini masih berproses ditingkat kasasi, dimana nilai hotel Maxone kini berkisar senilai Rp 150 Miliar.

Belakangan barulah Devi sadar kalau dirinya telah tertipu oleh Budi Santoso yang tidak saja memalsukan tandatangan nya sebagaimana hasil forensik kriminal Mabes Polri, untuk mendapat pinjaman kredit baru itu, tetapi juga digunakan untuk mengalihkan asset Maxone hotel kepihak lain, selain itu ternyata Budi Santoso juga mengambil keuntungan setiap bulannya sebesar Rp 500 juta, yang tidak pernah diketahui oleh korban Devi.

Hasil investigasi dilapangan menyebutkan bahwa pelaporan tindak pidana yang dilakukan oleh tersangka Budi Santoso ini uda berjalan sejak tgl 3 April 2017, dan ditangani oleh Unit 2 Kamneg pimpinan Kompol Zaki Nasution, dimana terkesan  'masuk angin'

Hal ini terjadi karena sebelumnya diketahui bahwa tersangka yang cukup licin ini  pernah menjadi rekanan dan Kontraktor bagi POLRI sehingga disebutkan Budi Santoso memiliki  akses cukup dekat dengan sejumlah petinggi Polri, diantaranya kedekatan tersangka Budi Santoso dengan Komjen Oegroseno, Komjen Ari Dono dan sejumlah pejabat penting ditubuh Polri.


Oleh karena itu pihak pihak Media diseputar korban Devi Taurisa, dan juga didukung oleh banyak pihak termasuk pihak KPK, diharapkan bisa mengawal kasus ini agar pihak penyidik segera melakukan penahanan terhadap tersangka, sekaligus menyeretnya ke Pengadilan guna mendapatkan hukuman yang berkeadilan.*** Mil.








Demikianlah Artikel Tersangka Dirut PT. Batavia Land Budi Santoso Segera Ditahanj Karena Penipuan dan TPPU

Sekianlah artikel Tersangka Dirut PT. Batavia Land Budi Santoso Segera Ditahanj Karena Penipuan dan TPPU kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Tersangka Dirut PT. Batavia Land Budi Santoso Segera Ditahanj Karena Penipuan dan TPPU dengan alamat link https://takberitai.blogspot.com/2018/10/tersangka-dirut-pt-batavia-land-budi.html

Subscribe to receive free email updates: