KPK Tangkap 5 Orang di Ambon Sita Rp 120 Juta

KPK Tangkap 5 Orang di Ambon Sita Rp 120 Juta - Hallo sahabat Tak Beritai, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul KPK Tangkap 5 Orang di Ambon Sita Rp 120 Juta, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : KPK Tangkap 5 Orang di Ambon Sita Rp 120 Juta
link : KPK Tangkap 5 Orang di Ambon Sita Rp 120 Juta

Baca juga


KPK Tangkap 5 Orang di Ambon Sita Rp 120 Juta

Ambon, Info Breaking News - Disaat Rakyat menderita dikawasan Indonensia Timur yang terhantam musibah bencana dasyat, korupsi terus terjadi di Ambon dan sejumlah tempat lainnya, membuat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan uang sekitar Rp 120 juta saat operasi tangkap tangan (OTT) di Ambon, Maluku, Rabu (3/10).
Sebelumnya, KPK mendapat informasi akan ada transaksi terkait upaya mengurangi pembayaran pajak perorangan.
"Kami mengamankan sejumlah uang setidaknya sampai saat ini yang sudah dihitung Rp 120 juta. Kami masih identifikasi lebih lanjut komitmen fee berapa terkait pengurangan kewajiban pajak itu," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (3/10) malam.
Dalam OTT itu, KPK turut mengamankan enam orang dan langsung dilakukan pemeriksaan awal di Ambon. Direncanakan, lima orang akan dibawa ke gedung KPK Jakarta pada Kamis pagi untuk pemeriksaan lebih lanjut.
"Yang kami amankan di lokasi dan akan dibawa ke Jakarta itu ada pejabat setingkat kepala Kantor Pajak, ada tim pemeriksa, ketua tim, dan anggota timnya, ada pegawai setempat, dan wajib pajak selaku pihak swasta," ujar Febri.
Lebih lanjut, Febri menyatakan pihak swasta itu merupakan wajib pajak perorangan yang juga menjalankan usaha.
"Sampai saat ini yang saya dapatkan informasinya wajib pajak perorangan menjalankan usaha juga. Selengkapnya disampaikan saat konferensi pers karena KPK punya waktu maksimal 1x24 jam untuk menentukan status orang-orang yang diamankan tersebut," ujar Febri.
Selain itu, kata dia, KPK memastikan hanya melakukan OTT tersebut di Ambon.
"Kegiatan hanya di Ambon, memang kantor yang di Ambon tersebut kalau yang setingkat kanwilnya itu Kanwil Ambon-Papua tetapi yang diamankan itu dan kami duga terkait transaksi yang kami amankan setingkat Kepala Kantor Pajak di Ambon," kata Febri.*** Ira Maya.



Demikianlah Artikel KPK Tangkap 5 Orang di Ambon Sita Rp 120 Juta

Sekianlah artikel KPK Tangkap 5 Orang di Ambon Sita Rp 120 Juta kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel KPK Tangkap 5 Orang di Ambon Sita Rp 120 Juta dengan alamat link https://takberitai.blogspot.com/2018/10/kpk-tangkap-5-orang-di-ambon-sita-rp.html

Subscribe to receive free email updates: