Judul : Gara Gara Usia, 5 PNS Tak Dapat Uang Pensiun
link : Gara Gara Usia, 5 PNS Tak Dapat Uang Pensiun
Gara Gara Usia, 5 PNS Tak Dapat Uang Pensiun
Lombok Tengah, sasambonews.com- Sebanyak 5 orang PNS dari jalur K2 dipastikan tidak mendapatkan hak pensiun seperti halnya PNS yang lain.
Mereka tidak dapat uang pensiunlantaran masa kerjanya tidak melebihi 5 tahun sejak diangkat menjadi PNS. "Sejak diangkat jadi PNS, usia nya pensiun dibawah 5 tahun sehingga tak bisa dapat hak pensiun" ungkap Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Kabupaten Lombok Tengah M.Nazili di DPRD kemarin.
Nazili mengatakan dalam aturan ASN, PNS yang berhak mendapat hak pensiun adalah PNS yang masa jabatannya lebih dari 5 tahun sejak diangkat menjadi PNS. Oleh karena itu terhadap PNS tersebut, pemerintah hanya memberikan tabungan pensiun saja. "Hanya tabungan saja dikasi,,semacam pesangon itu" jelasnya. Am
Demikianlah Artikel Gara Gara Usia, 5 PNS Tak Dapat Uang Pensiun
Sekianlah artikel Gara Gara Usia, 5 PNS Tak Dapat Uang Pensiun kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Gara Gara Usia, 5 PNS Tak Dapat Uang Pensiun dengan alamat link https://takberitai.blogspot.com/2018/10/gara-gara-usia-5-pns-tak-dapat-uang.html