Gara Gara Usia, 5 PNS Tak Dapat Uang Pensiun

Gara Gara Usia, 5 PNS Tak Dapat Uang Pensiun - Hallo sahabat Tak Beritai, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Gara Gara Usia, 5 PNS Tak Dapat Uang Pensiun, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Gara Gara Usia, 5 PNS Tak Dapat Uang Pensiun
link : Gara Gara Usia, 5 PNS Tak Dapat Uang Pensiun

Baca juga


Gara Gara Usia, 5 PNS Tak Dapat Uang Pensiun

Lombok Tengah, sasambonews.com- Sebanyak 5 orang PNS dari jalur K2 dipastikan tidak mendapatkan hak pensiun seperti halnya PNS yang lain.


Mereka tidak dapat uang pensiunlantaran masa kerjanya tidak melebihi 5 tahun sejak diangkat menjadi PNS. "Sejak diangkat jadi PNS, usia nya pensiun dibawah 5 tahun sehingga tak bisa dapat hak pensiun" ungkap Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Kabupaten Lombok Tengah M.Nazili di DPRD kemarin.

Nazili mengatakan dalam aturan ASN, PNS yang berhak mendapat hak pensiun adalah PNS yang masa jabatannya lebih dari 5 tahun sejak diangkat menjadi PNS. Oleh karena itu terhadap PNS tersebut, pemerintah hanya memberikan tabungan pensiun saja. "Hanya tabungan saja dikasi,,semacam pesangon itu" jelasnya. Am


Demikianlah Artikel Gara Gara Usia, 5 PNS Tak Dapat Uang Pensiun

Sekianlah artikel Gara Gara Usia, 5 PNS Tak Dapat Uang Pensiun kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Gara Gara Usia, 5 PNS Tak Dapat Uang Pensiun dengan alamat link https://takberitai.blogspot.com/2018/10/gara-gara-usia-5-pns-tak-dapat-uang.html

Subscribe to receive free email updates: