Tim Penyusun Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah Gunungsitoli Dikukuhkan

Tim Penyusun Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah Gunungsitoli Dikukuhkan - Hallo sahabat Tak Beritai, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Tim Penyusun Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah Gunungsitoli Dikukuhkan, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Tim Penyusun Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah Gunungsitoli Dikukuhkan
link : Tim Penyusun Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah Gunungsitoli Dikukuhkan

Baca juga


Tim Penyusun Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah Gunungsitoli Dikukuhkan

Pengukuhan Tim Penyusun PPKD Gunungsitoli
|Foto: istimewa
Gunungsitoli,- Wakil Wali Kota Gunungsitoli Sowa'a Laoli mengukuhkan tim Penyusun Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah (PPKD) Gunungsitoli di aula lantai II, Kantor Wali Kota Gunungsitoli, Jalan Pancasila, Desa Mudik, Kota Gunungsitoli, Senin (03/08/2018). 

Tim Penyusun PPKD ini terdiri dari berbagai elemen masyarakat mulai dari Lembaga Budaya Nias, Akademisi, ASN Kota Gunungsitoli, Budayawan, Tokoh masyarakat, adat, budaya, agama, perempuan dan Pemerhati Seni di Kota Gunungsitoli.

Tim dipimpin oleh Ketua LBN Kota Gunungsitoli Nehemia Harefa dengan Sekretaris adalah Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kota Gunungsitoli.

Dalam arahannya, Wakil Wali Kota Gunungsitoli mengatakan bahwa tim penyusun PPKD ini kedepan akan menyusun dan mengidentifikasi keadaan terkini dari perkembangan objek pemajuan kebudayaan, merumuskan visi pemajuan kebudayaan 20 tahun kedepan, menyusun isu strategis yang menjadi skala prioritas untuk mempercepat pencapaian visi 20 tahun kedepan dan merumuskan proses dan metode utama pelaksanaan pemajuan kebudayaan.

"Saya percaya seluruh tim yang telah dikukuhkan ini dapat bekerja semaksimal mungkin untuk kemudian menghasilkan berbagai pokok pikiran kebudayaan daerah di kota Gunungsitoli ini sesuai dengan aturan yang berlaku," ujar Sowa'a.

Untuk diketahui, setelah dibentuk, Tim Penyusun PPKD ini kemudian akan mengadakan rapat kerja untuk membahas Draft Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah sesuai dengan UU RI nomor 5 Tahun 2017 tentang pemajuan kebudayaan dan selanjutnya akan melakukan FGD untuk mendengar pandangan masyarakat kota gunungsitoli secara umum. (Ferry Harefa)


Demikianlah Artikel Tim Penyusun Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah Gunungsitoli Dikukuhkan

Sekianlah artikel Tim Penyusun Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah Gunungsitoli Dikukuhkan kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Tim Penyusun Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah Gunungsitoli Dikukuhkan dengan alamat link https://takberitai.blogspot.com/2018/09/tim-penyusun-pokok-pikiran-kebudayaan.html

Subscribe to receive free email updates: