Sepuluh Tahun Laporannya Mangkrak, Pengacara Alexius Tantrajaya Surati Kabareskrim Arief Sulistyanto

Sepuluh Tahun Laporannya Mangkrak, Pengacara Alexius Tantrajaya Surati Kabareskrim Arief Sulistyanto - Hallo sahabat Tak Beritai, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Sepuluh Tahun Laporannya Mangkrak, Pengacara Alexius Tantrajaya Surati Kabareskrim Arief Sulistyanto, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Sepuluh Tahun Laporannya Mangkrak, Pengacara Alexius Tantrajaya Surati Kabareskrim Arief Sulistyanto
link : Sepuluh Tahun Laporannya Mangkrak, Pengacara Alexius Tantrajaya Surati Kabareskrim Arief Sulistyanto

Baca juga


Sepuluh Tahun Laporannya Mangkrak, Pengacara Alexius Tantrajaya Surati Kabareskrim Arief Sulistyanto

Pengacara Senior Ibukota, Alexius Tantrajaya, SH MHum
Jakarta, Info Breaking News - Pengacara senior Alexius Tantrajaya SH MHum, yang selama sepuluh tahun belakangan ini terus berjuang mendapatkan keadilan dan kepastian hukum terkait nasib kliennya bernama Maria Magdalena, yang selama ini menjadi permaianan segelintir oknum dengan keluarga ipar almarhum suaminya, sehingga kasus yang dilaporkan Maria sejak sepuluh tahun lalu mangkrak,tanpa kejelasan, secara resmi telah memberikan dokumen berkas sekaligus sebagai laporan resmi yang disampaikan hari ini, Selasa, (4/9/2018) ke Bareskrim Polri yang telah diterima oleh bagian umum, untuk segera disampaikan kepada Kepala Bareskrim Komjen Pol. Arief Sulistyanto MSi.
Bahkan akibatnya Maria mengalami banyak kerugian, terutama harta warisan yang ditinggal suaminya, tak dapat dinilkmati Maria, tapi justru harta warisan almahurm suaminya yang menjadi hak nya itu telah dirampok oleh keluarga ipar suaminya.

Sekalipun kasus Maria masih terus menggantung dan belom diproses dipihak Kepolisihan, melalui kuasa hukumnya Alexius Tantrajaya yang saat ini menggugat Presiden dan Kapolri, dan kini menunggu proses persidangan di PN Jakarta Pusat yang masih tengah berjalan, Alexius merasa optimis bahwa kasus hukum klien yang selama  sepuluh tahun ini mengendap, akan segera mendapat atensi dan penyelasaian guna penuntutan hukum bagi para terlapor.

"Saya melakukan ini karena bapak Kabareskrim didepan media cetak maupun online berkomitmen akan memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk memperoleh Keadilan atas perkaranya yg mengendap di Bareskrim Polri akan segera diselesaikan secepatnya, janjinya, maka saya membuat surat kepada Kabareskrim Polri atas kasus Maria Magdalena karena tertarik atas niat baik bapak Kabareskrim yang baru dilantik Komjen.Pol. Drrs. ARIEF SULISTYANTO. M.Si. Dan saya selalu berdoa semoga Bapak Kabareskrim Komjen Arief Sulistyanto, diberikan kekuatan, kesehatan dan kebahagiaan, atas kemurahan hatinya yang selama ini sudah banyak mebantu kasus yang mangkrak." kata Alexius Tantrajaya kepada Info Breaking News, Selasa (4/9) di Jakarta. *** Mil.


Demikianlah Artikel Sepuluh Tahun Laporannya Mangkrak, Pengacara Alexius Tantrajaya Surati Kabareskrim Arief Sulistyanto

Sekianlah artikel Sepuluh Tahun Laporannya Mangkrak, Pengacara Alexius Tantrajaya Surati Kabareskrim Arief Sulistyanto kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Sepuluh Tahun Laporannya Mangkrak, Pengacara Alexius Tantrajaya Surati Kabareskrim Arief Sulistyanto dengan alamat link https://takberitai.blogspot.com/2018/09/sepuluh-tahun-laporannya-mangkrak.html

Subscribe to receive free email updates: