Per 1 Agustus, Sudah Ada 18 Koruptor yang Ajukan PK

Per 1 Agustus, Sudah Ada 18 Koruptor yang Ajukan PK - Hallo sahabat Tak Beritai, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Per 1 Agustus, Sudah Ada 18 Koruptor yang Ajukan PK, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Per 1 Agustus, Sudah Ada 18 Koruptor yang Ajukan PK
link : Per 1 Agustus, Sudah Ada 18 Koruptor yang Ajukan PK

Baca juga


Per 1 Agustus, Sudah Ada 18 Koruptor yang Ajukan PK

Kepala Biro Hukum dan Humas Mahkamah Agung (MA) Abdullah

Jakarta, Info Breaking News – Hingga kini tercatat sudah ada 18 orang terpidana kasus korupsi yang telah mengajukan upaya hukum peninjauan kembali (PK), dimana dari nama-nama tersebut, beberapa diantaranya saat ini PK-nya sedang dalam proses persidangan.

"Proses persidangan PK tidak diselenggarakan di MA tetapi di Pengadilan Negeri tempat pengajuan PK. Semua berkas perkara akan dibundel dan nantinya dikirim ke MA. Dalam perkara PK, hakim MA tidak menyidangkan langsung dengan hadirnya pihak tersebut." ungkap Kepala Biro Hukum dan Humas Mahkamah Agung (MA), Abdullah di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta, Rabu (1/8/2018).

Permohonan PK tersebut diajukan kepada Panitera Pengadilan yang sebelumnya telah memutus perkaranya dalam tingkat pertama tanpa ada batasan waktu.

Selanjutnya, ketua kamar akan menunjuk Hakim yang tidak memeriksa perkara semula yang dimintakan PK itu untuk memeriksa dan memutusnya, berita acara pemeriksaan ditandatangani oleh Hakim, penuntut umum, pemohon, dan panitera.

Berikut ke-18 nama terpidana korupsi yang mengajukan upaya hukum PK per 1 Agustus 2018:
  1. Raoul Adithya Wiranatakusumah, Pernyataan PK masuk pada (19/2/2018). Keterangan PK saat ini belum selesai minutasi (proses yang dilakukan panitera pengadilan dalam menyelesaikan administrasi meliputi pengetikan, pembendelan serta pengesahan suatu perkara – red).
  2. Mirma Fadjarwati Malik, pernyataan PK masuk pada (26/2/2018) – berkas sudah dikirim ke MA
  3. Endang bin Atmaja, pernyataan PK masuk pada (19/03/2018) – berkas siap dikirim ke MA
  4. Suhartono, pernyataan PK masuk pada (21/03/2018) – belum selesai minutasi 
  5. Tafsir Nurchamid, pernyataan PK masuk pada (10/04/2018) – belum selesai minutasi
  6. H Fatahillah, pernyataan PK masuk pada (10/04/2018) – belum selesai minutasi
  7. Anas Urbaningrum, pernyataan PK masuk pada (30/04/2018) – PK sedang dipersidangkan 
  8. Muhammad Firmansyah, pernyataan PK masuk pada (04/05/2018) – PK sedang dipersidangkan 
  9. Suroso Atmomartoyo, pernyataan PK masuk pada (15/05/2018) – PK sedang dipersidangkan
  10. Siti Fadilah Supari, pernyataan PK masuk pada (15/05/2018) – PK sedang dipersidangkan
  11. Rahudman Harahap, pernyataan PK masuk pada (22/05/2018) – berkas sudah dikirim ke MA 
  12. Suryadharma Ali, pernyataan PK masuk pada (04/06/2018) – PK sedang dipersidangkan
  13. Selamat Parasian Siagian, pernyataan PK masuk pada (05/06/2018) – PK sedang dipersidangkan
  14. R Drajad Adhyaksa, pernyataan PK masuk pada (07/06/2018) – PK sedang dipersidangkan
  15. Muhammad Sanusi, pernyataan PK masuk pada (25/06/2018) – PK sedang dipersidangkan
  16. Guntur Manurung, pernyataan PK masuk pada (02/07/2018) – PK sedang dipersidangkan
  17. Andi Zulkarnain Malarangeng alias Choel, pernyataan PK masuk pada (02/07/2018) – PK sedang dipersidangkan
  18. Jero Wacik, pernyataan PK masuk pada (10/07/2018) – PK sedang dipersidangkan. ***Samuel Art




Demikianlah Artikel Per 1 Agustus, Sudah Ada 18 Koruptor yang Ajukan PK

Sekianlah artikel Per 1 Agustus, Sudah Ada 18 Koruptor yang Ajukan PK kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Per 1 Agustus, Sudah Ada 18 Koruptor yang Ajukan PK dengan alamat link https://takberitai.blogspot.com/2018/08/per-1-agustus-sudah-ada-18-koruptor.html

Subscribe to receive free email updates: