Bupati : Sekarang Doktor, Besok BPD nya Gelar Profesor

Bupati : Sekarang Doktor, Besok BPD nya Gelar Profesor - Hallo sahabat Tak Beritai, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Bupati : Sekarang Doktor, Besok BPD nya Gelar Profesor, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Bupati : Sekarang Doktor, Besok BPD nya Gelar Profesor
link : Bupati : Sekarang Doktor, Besok BPD nya Gelar Profesor

Baca juga


Bupati : Sekarang Doktor, Besok BPD nya Gelar Profesor

Lombok Tengah, sasambonews.com- Ada yang menarik dari pelantikan BPD Kamis pagi 30/8. Dari 932 orang anggota BPD yang diambil sumpahnya, hampir seluruhnya berpendidikan sarjana. Bahkan yang menghebohkan adalah satu diantara 932 orang BPD itu adalah Doktor yakni DR Ahmad Fatoni.


Doktor Ahmad Fatoni sendiri adalah anggota BPD Desa Pengadang Kecamatan Praya Tengah. Dia awalnya bertugas di Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Lombok Tengah memegang jabatan Kepala Seksi namun setelah meraih gelar doktor diapun pindah ke Pemerintah Provinsi NTB.

Selain Fatoni, anggota BPD lainya adalah seorang mantan Kepala Dinas Perhubungan Lombok Tengah L.Purnama Agung.

Bupati Lombok Tengah H.M.Suhaili mengaku bangga dengan semakin tingginya kualitas anggota BPD sekarang. "Dari seluruh anggota BPD, rata rata sarjana dan yang lebih membanggakan lagi ada anggota BPD seorang doktor. Sekarang Doktor besok Profesor" kata Bupati. Am






Demikianlah Artikel Bupati : Sekarang Doktor, Besok BPD nya Gelar Profesor

Sekianlah artikel Bupati : Sekarang Doktor, Besok BPD nya Gelar Profesor kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Bupati : Sekarang Doktor, Besok BPD nya Gelar Profesor dengan alamat link https://takberitai.blogspot.com/2018/08/bupati-sekarang-doktor-besok-bpd-nya.html

Subscribe to receive free email updates: