Judul : DPRD Sampaikan Pengumuman Penetapan Calon Bupati-Wabup Terpilih
link : DPRD Sampaikan Pengumuman Penetapan Calon Bupati-Wabup Terpilih
DPRD Sampaikan Pengumuman Penetapan Calon Bupati-Wabup Terpilih
PAJARAKAN,KRAKSAANONLINE.COM – DPRD Kabupaten Probolinggo, Senin (30/7/2018) menggelar rapat paripurna istimewa dengan agenda Penyampaian Pengumuman Penetapan Calon Bupati dan Wakil Bupati (Wabup) Probolinggo Terpilih Hasil Pemilihan Umum Bupati dan Wakil Bupati Probolinggo Tahun 2018.
Rapat paripurna istimewa yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Probolinggo Moh. Yasin ini dihadiri oleh pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Probolinggo, Forkopimda, Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Probolinggo Sigit Sumarsono, Kepala Organisasi Perangkat Daerah dan Camat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo.
//
Kegiatan ini dimulai pukul 11.30 WIB dengan agenda pembacaan Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Probolinggo Nomor : 116/HK.03.1-Kpt/3513/KPU-Kab/VII/2018 Tentang Penetapan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara Dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Probolinggo Tahun 2018 oleh Kepala Bagian Humas, Publikasi dan Dokumentasi Sekretariat DPRD Kabupaten Probolinggo Muhammad Gufron Rosadi.
Dalam keputusan tersebut diterangkan bahwa KPU Kabupaten Probolinggo menetapkan rekapitulasi hasil penghitungan suara dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Probolinggo Tahun 2018. Pasangan Calon Nomor urut 1 Hj. Puput Tantriana Sari dan Drs HA. Timbul Prihanjoko dengan perolehan suara sebanyak 345.473 suara dan Pasangan Calon Nomor urut 2 H Abdul Malik Haramain, M.Si dan H. Mohammad Muzayyan, M.HI dengan perolehan suara sebanyak 254.337 suara.
//
Sesuai dengan Berita Acara Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Probolinggo Tahun 2018 yang dilakukan oleh KPU Kabupaten Probolinggo, Pasangan Calon Nomor urut 1 Hj. Puput Tantriana Sari dan Drs HA. Timbul Prihanjoko ditetapkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Probolinggo Terpilih.
Dalam Rapat Paripurna Istimewa ini, DPRD hanya mengumumkan saja. Selanjutnya mengusulkan pengangkatan Bupati dan Wakil Bupati terpilih ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI melalui Gubernur Jawa Timur. Rencananya, Pasangan Calon Bupati dan Wabup Terpilih ini akan dilantik pada 20 September 2018 di Gedung Grahadi Surabaya. (Zidni Ilham)
BACA :
Demikianlah Artikel DPRD Sampaikan Pengumuman Penetapan Calon Bupati-Wabup Terpilih
Sekianlah artikel DPRD Sampaikan Pengumuman Penetapan Calon Bupati-Wabup Terpilih kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel DPRD Sampaikan Pengumuman Penetapan Calon Bupati-Wabup Terpilih dengan alamat link https://takberitai.blogspot.com/2018/07/dprd-sampaikan-pengumuman-penetapan.html