Kepala Rutan : 9 Tahanan yang Mencoba Kabur, Kini Ditempatkan di Sel Isolasi

Kepala Rutan : 9 Tahanan yang Mencoba Kabur, Kini Ditempatkan di Sel Isolasi - Hallo sahabat Tak Beritai, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Kepala Rutan : 9 Tahanan yang Mencoba Kabur, Kini Ditempatkan di Sel Isolasi, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Kepala Rutan : 9 Tahanan yang Mencoba Kabur, Kini Ditempatkan di Sel Isolasi
link : Kepala Rutan : 9 Tahanan yang Mencoba Kabur, Kini Ditempatkan di Sel Isolasi

Baca juga


Kepala Rutan : 9 Tahanan yang Mencoba Kabur, Kini Ditempatkan di Sel Isolasi

Kepala Rutan Blora, Yoga Aditya Ruswanto. (foto: dok-teg)
BLORA. Setelah percobaan kaburnya digagalkan petugas keamanan rutan, akhirnya sembilan tahanan yang nekat itu diamankan kembali dan dijebloskan ke dalam sel isolasi. Mereka pun terancam tidak memperoleh remisi karena tindakannya yang dinilai melanggar hukum tersebut.

Kepala Rutan Blora, Yoga Aditya Ruswanto, menegaskan bahwa saat ini mereka telah diisolasi untuk kepentingan pemeriksaan lebih lanjut.

"Sembilan tahanan yang mencoba kabur itu kini ditempatkan di sel isolasi untuk kepentingan pemeriksaan lebih lanjut. Mereka juga tidak akan menerima remisi dalam jangka waktu satu tahun karena sudah melakukan percobaan kabur," tegas Yoga, Kamis (28/6/2018).

Menurutnya kesembilan tahanan itu terdiri dari lima orang berstatus warga binaan (WB), empat orang tahanan titipan dari Kejaksaan yang satu di antaranya terlibat kasus pencurian dengan pemberatan (curat) serta narkoba.

"Atas kejadian ini, kami juga melakukan koordinasi dengan kejaksaan negeri, pasalnya ada tahanan titipan dari sana," lanjutnya.

Berdasarkan informasi hasil pemeriksaan, dari sembilan orang tahanan yang hendak melarikan diri, terdapat dua orang yang diduga sebagai otak pelarian, masing-masing Agus Zubaidi alias Ledeng dan Aris Haryanto alias Tepos.

Agus Zubaidi ditahan, karena perkara 363 KUHP (curat) berstatus sebagai tahanan, sedankgan Aris Haryanto perkara nomor 35/2009 narkotika, dan tindak pidana pencurian dengan pidana penjara 5 tahun serta 1 tahun enam bulan. (res-infoblora)


Demikianlah Artikel Kepala Rutan : 9 Tahanan yang Mencoba Kabur, Kini Ditempatkan di Sel Isolasi

Sekianlah artikel Kepala Rutan : 9 Tahanan yang Mencoba Kabur, Kini Ditempatkan di Sel Isolasi kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Kepala Rutan : 9 Tahanan yang Mencoba Kabur, Kini Ditempatkan di Sel Isolasi dengan alamat link https://takberitai.blogspot.com/2018/06/kepala-rutan-9-tahanan-yang-mencoba.html

Subscribe to receive free email updates: