Judul : Ratusan Pengendara Kena Tilang Karena STNK Tidak Ada Pengesahan
link : Ratusan Pengendara Kena Tilang Karena STNK Tidak Ada Pengesahan
Ratusan Pengendara Kena Tilang Karena STNK Tidak Ada Pengesahan
Operasi Patuh Candi 2018 dilaksanakan di Jl. Gatot Subroto Blora beberapa hari lalu. (foto: dok-resbla) |
Senin (30/4/2018), Kasatlantas Blora, AKP Febriyani Aer SIK, MH menyampaikan setidaknya sudah ada 325 surat tilang yang dikeluarkan petugas. Hal ini menurutnya masih menunjukkan tingginya angka pelanggaran lalu lintas di Kabupaten Blora.
"Rekapitulasi sampai hari keempat hasil penindakan pelanggaran lalu lintas, jumlah tilang 325, jumlah teguran 107. Dengan rincian pelanggaran SIM 29, untuk STNK 279, dan barang bukti kendaraan bermotor tanpa dilengkapi dokumen resmi sebanyak 17," kata Kasat Lantas Polres Blora AKP Febriyani Aer.
Dari jumlah tersebut, pelanggaran paling banyak dijumpai pada dokumen STNK. Dimana menurut Kasatlantas banyak STNK yang tidak berlaku gara-gara tidak ada stempel pengesahan. Padahal, menurutnya setiap tahun ketika membayar pajak kendaraan bermotor, secara otomatis akan ada pengesahan STNK berupa stempel oleh petugas.
"Nah kemarin banyak yang belum membayar pajak motor melewati batas, sehingga masa berlaku STNK-nya habis. Ada juga yang pajak berlakunya habis tapi dianggapnya STNK-nya masih berlaku, (padahal) tidak. STNK harus ada pengesahannya setiap tahun," jelas Kasatlantas.
Contoh STNK yang telah memperoleh pengesahan tahunan dari petugas setelah membayar pajak, tampak ada stempel di kolom pengesahan. (foto: dok-ib) |
"Di dalam undang-undang disebutkan STNK itu berlaku 5 tahun apabila disahkan oleh pihak kepolisian. Nah, disahkan itu berarti pengendara harus membayar pajak setiap tahun. Kata-kata disahkan oleh pihak kepolisian ini yang nanti disebut STNK itu masih berlaku, masih bisa digunakan di jalan," lanjutnya.
Hal ini juga sebagai kontrol kepatuhan pemilik kendaraan bermotor agar taat membayar pajak kendaraannya.
Operasi Patuh Candi 2018 sendiri di Kabupaten Blora akan terus dilaksanakan secara menyeluruh hingga tanggal 9 Mei 2018. Operasi ini tidak hanya dilaksanakan di wilayah Kabupaten Blora saja, namun serentak se Indonesia guna menekan angka pelanggaran lalu-lintas, serta meningkatkan ketertiban umum. (res-infoblora)
Demikianlah Artikel Ratusan Pengendara Kena Tilang Karena STNK Tidak Ada Pengesahan
Sekianlah artikel Ratusan Pengendara Kena Tilang Karena STNK Tidak Ada Pengesahan kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Ratusan Pengendara Kena Tilang Karena STNK Tidak Ada Pengesahan dengan alamat link https://takberitai.blogspot.com/2018/05/ratusan-pengendara-kena-tilang-karena.html