Larang Penjualan Miras Oplosan, Razia Akan Ditingkatkan

Larang Penjualan Miras Oplosan, Razia Akan Ditingkatkan - Hallo sahabat Tak Beritai, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Larang Penjualan Miras Oplosan, Razia Akan Ditingkatkan, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Larang Penjualan Miras Oplosan, Razia Akan Ditingkatkan
link : Larang Penjualan Miras Oplosan, Razia Akan Ditingkatkan

Baca juga


Larang Penjualan Miras Oplosan, Razia Akan Ditingkatkan

Basmi peredaranmiras oplosan, Polres Blora lakukan pembinaan kepada pengusaha hiburan malam cafe dan karaoke, serta akan meningkatkan razia. (foto: ism)
BLORA. Maraknya peredaran minuman keras (miras) oplosan di Kabupaten Blora menjelang datangnya bulan Ramadhan disikapi Polres Blora dengan mengumpulkan seluruh pengusaha hiburan malam, cafe dan karaoke, Senin (30/4/2018) lalu. Mereka diminta untuk berhenti menjual miras oplosan yang dinilai sangat berbahaya dan berpotensi mengakibatkan kematian.

Di depan puluhan pengusaha cafe dan karaoke tersebut, Kapolres AKBP Saptono SIK, MH secara langsung berpesan agar peredaran oplosan bisa ditekan dan dimusnahkan. Pihaknya meminta seluruh pengusaha hiburan malam cafe dan karaoke untuk secara mandiri memusnahkan oplosan yang dimiliki, sebelum dirazia oleh petugas.

"Sudah banyak kasus kematian terjadi karena menenggak miras oplosan di berbagai kota. Jangan sampai hal ini terjadi di Blora. Terlebih tidak lama lagi akan datang bulan Ramadhan," ucap Kapolres, Selasa (1/5/2018).

Untuk menekan peredaran oplosan ini, menurutnya Polres Blora beberapa hari ini sudah mengadakan razia miras oplosan di wilayah Blora, namun peredaran miras masih ditemukan. Sehingga razia akan ditingkatkan dan akan terus dilakukan untuk mengurangi penyakit masyarakat itu.

Pihaknya juga mengingatkan para pengusaha hiburan malam cafe dan karaoke bahwa menjelang bulan puasa ini tempat hiburan malam harus tutup untuk sementara, dimana penutupan itu menunggu aturan jam operasional selama bulan puasa dari Pemerintah Kabupaten Blora.

Sementara itu Kasat Narkoba AKP Suparlan, menyampaikan, bahwa minuman keras oplosan tidak diketahui kadar alkoholnya, maka dari itu dinilai sangat berbahaya sekali bagi kesehatan masyarakat.

"Banyak masyarakat yang minum-minuman keras tanpa tahu kadar alkoholnya dan mereka mencampur dengan minuman lainnya, itulah yang menyebabkan sakit sampai kematian. Jangan sampai hal ini terjadi di Blora," jelas Suparlan. (res-infoblora)


Demikianlah Artikel Larang Penjualan Miras Oplosan, Razia Akan Ditingkatkan

Sekianlah artikel Larang Penjualan Miras Oplosan, Razia Akan Ditingkatkan kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Larang Penjualan Miras Oplosan, Razia Akan Ditingkatkan dengan alamat link https://takberitai.blogspot.com/2018/05/larang-penjualan-miras-oplosan-razia.html

Subscribe to receive free email updates: