Syarat Sertifikasi, Kasek Dan Guru Wajib Sekolah Keahlian

Syarat Sertifikasi, Kasek Dan Guru Wajib Sekolah Keahlian - Hallo sahabat Tak Beritai, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Syarat Sertifikasi, Kasek Dan Guru Wajib Sekolah Keahlian, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Syarat Sertifikasi, Kasek Dan Guru Wajib Sekolah Keahlian
link : Syarat Sertifikasi, Kasek Dan Guru Wajib Sekolah Keahlian

Baca juga


Syarat Sertifikasi, Kasek Dan Guru Wajib Sekolah Keahlian

H.Sumum
Lombok Tengah, sasambonews.com- Pemerintah telah memutuskan bahwa seluruh kepala sekolah maupun guru dijenjang sekolah dasar wajib untuk menempuh pendidikan 1,5 tahun guna mendapatkan sarjana keahlian atau sarjana pendidikan SD. Jika tidak maka yang bersangkutan tidak berhak untuk mendapatkan sertifikasi.
"Semua guru dan kepala sekolah yang memiliki sarjana umum, wajib untuk mengikuti pendidikan keahlian atau sarjana pendidikan sekolah dasar, tanpa terkecuali" tegas Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Lombok Tengah H.Sumum, SPd MPD di kantornya Selasa.

Menurut Sumum, pendidikan itu wajib ditempuh sebagai persyaratan utama untuk mendapatkan sertifikasi. Pendidikan itu tidak hanya bagi guru yunior akan tetapi guru senior bahkan kepala sekolahpun wajib untuk mengikuti pendidikan itu. "Mau pensiun atau tidak, harus tetap sekolah, kalau tidak mau maka tidak berhak mendapatkan sertifikasi" jelasnya.

Saat ini menurut Sumum, banyak guru dan kepala sekolah yang masih belum memiliki sarjana keahlian karena itu tidak ada alasan apapun untuk tidak mengikuti pendidikan. "tahun 2018 ini semua harus mengikuti pendidikan" jelasnya. Am


Demikianlah Artikel Syarat Sertifikasi, Kasek Dan Guru Wajib Sekolah Keahlian

Sekianlah artikel Syarat Sertifikasi, Kasek Dan Guru Wajib Sekolah Keahlian kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Syarat Sertifikasi, Kasek Dan Guru Wajib Sekolah Keahlian dengan alamat link https://takberitai.blogspot.com/2018/04/syarat-sertifikasi-kasek-dan-guru-wajib.html

Subscribe to receive free email updates: