Prasetyo Tegaskan Mantan Dirut Pertamina Karen Agustiawan Menjadi Tersangka Karena Tanggung Jawabnya Investasi di Australia

Prasetyo Tegaskan Mantan Dirut Pertamina Karen Agustiawan Menjadi Tersangka Karena Tanggung Jawabnya Investasi di Australia - Hallo sahabat Tak Beritai, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Prasetyo Tegaskan Mantan Dirut Pertamina Karen Agustiawan Menjadi Tersangka Karena Tanggung Jawabnya Investasi di Australia, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Prasetyo Tegaskan Mantan Dirut Pertamina Karen Agustiawan Menjadi Tersangka Karena Tanggung Jawabnya Investasi di Australia
link : Prasetyo Tegaskan Mantan Dirut Pertamina Karen Agustiawan Menjadi Tersangka Karena Tanggung Jawabnya Investasi di Australia

Baca juga


Prasetyo Tegaskan Mantan Dirut Pertamina Karen Agustiawan Menjadi Tersangka Karena Tanggung Jawabnya Investasi di Australia

Karen Agustiawan
Jakarta, Info Breaking News - Jaksa Agung M Prasetyo menegaskan Karen Agustiawan bertanggung jawab atas dugaan penyimpangan investasi di Australia saat menjabat Dirut Pertamina. Penyidik masih menelusuri keterlibatan pihak-pihak lainnya atas skema investasi yang disebut merugikan keuangan negara.

"Ya kita lihat, kalau nggak ada kaitan sama perusahaan, ya buat apa korporasinya. Ini kan tanggung jawab perorangan sebagai dirut, legal dan keuangan," kata Prasetyo menjawab pertanyaan Info Breaking News, soal kasus investasi Pertamina terkait korporasi di kantornya, Jl Sultan Hasanudin, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat  (13/4/2018). 


Prasetyo menegaskan penyidik masih mengembangkan penyidikan kasus investasi tahun 2009 dengan melakukan akuisisi berupa pembelian sebagian aset milik ROC Oil Company Ltd di blok Basker Manta Gummy, Australia. 

"Pokoknya lanjut terus kita, kita akan lanjutkan terus. Kita akan kirim tim untuk mencari informasi dan bukti di sana, tapi sekarang juga sudah terang-benederang tentang keterlibatan A, B, C-nya itu," sambung Prasetyo.

Investasi Pertamina diduga menyimpang mulai dari tahapan pengusulan investasi. Pengusulan disebut Kejagung tidak sesuai Pedoman Investasi dalam pengambilan keputusan karena tidak melakukan studi kelayakan dan tanpa adanya persetujuan dari Dewan Komisaris. 

Selain Karen, Kejagung menetapkan tiga orang tersangka yakni Chief Legal Counsel and Compliance Pertamina saat kasus terjadi, berinisial GP; mantan Direktur Keuangan Pertamina berinisial FS dan mantan manajer MNA Direktora Hulu Pertamina.


Walau kasus ini sudah berjalan cukup lama dan adanya kerugian negara sebesar Rp 634 miliar, namun baru minggu lalu Karen Agustiawan ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak penyidik Kejaksaan Agung RI, dijerat dengan Pasal 2 ayat 1 dan atau Pasal 3 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. 
*** Emil F Simatupang.


Demikianlah Artikel Prasetyo Tegaskan Mantan Dirut Pertamina Karen Agustiawan Menjadi Tersangka Karena Tanggung Jawabnya Investasi di Australia

Sekianlah artikel Prasetyo Tegaskan Mantan Dirut Pertamina Karen Agustiawan Menjadi Tersangka Karena Tanggung Jawabnya Investasi di Australia kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Prasetyo Tegaskan Mantan Dirut Pertamina Karen Agustiawan Menjadi Tersangka Karena Tanggung Jawabnya Investasi di Australia dengan alamat link https://takberitai.blogspot.com/2018/04/prasetyo-tegaskan-mantan-dirut.html

Subscribe to receive free email updates: