Polisi Bekuk Buruh Tani Pengedar Narkoba

Polisi Bekuk Buruh Tani Pengedar Narkoba - Hallo sahabat Tak Beritai, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Polisi Bekuk Buruh Tani Pengedar Narkoba, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Polisi Bekuk Buruh Tani Pengedar Narkoba
link : Polisi Bekuk Buruh Tani Pengedar Narkoba

Baca juga


Polisi Bekuk Buruh Tani Pengedar Narkoba

Lombok Tengah, sasambonews.com - Sat Resnarkoba kembali berhasil menangkap pengedar sabu  atas nama Mansur (27), warga Dusun Sereneng, Desa Merta, Pujut. Mansur adalah salah seorang buruh tani.

Kapolres Loteng, AKBP Kholilur Rochman, Sik melalui Kasat Narkoba Polres Loteng, AKP Muhaimin, Sik, mengatakan, Gelagat tersangka menjadi pengedar sudah tercium gerak-gerik tersangka bisa tercium atas informasi dari masyarakat. Pasalnya, rumah tersangka sering di datangi orang untuk membeli narkoba. "Sekitar pukul 22.00 wita, Senin kemarin, tersangka berhasil diciduk di rumahnya," katanya.

Sementara, barang bukti yang berhasil diamankan, diantaranya tiga poket, tiga plastik klip transparan di duga bekas pembungkus sabu, satu buah rangkaian alat hisap, satu buah korek api gas dan uang Rp 100 ribu. "Uang Rp 100 ribu itu diakui tersangka dari hasil penjualannya," ungkapnya.
Atas perbuatan tersangkan, pihaknya kenakan pasal 114 dengan ancaman minimal 6 tahun penjara. Selain ini, dikenakan pasal 112 (1) ancaman hukumannya minimal 4 tahun. "Tersangka  kini sedang dalam proses penyelidikan," tungkasnya.nw



Demikianlah Artikel Polisi Bekuk Buruh Tani Pengedar Narkoba

Sekianlah artikel Polisi Bekuk Buruh Tani Pengedar Narkoba kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Polisi Bekuk Buruh Tani Pengedar Narkoba dengan alamat link https://takberitai.blogspot.com/2018/04/polisi-bekuk-buruh-tani-pengedar-narkoba.html

Subscribe to receive free email updates: