Kemenkes Tolak Permintaan Bupati Nias Terkait Penempatan Dokter Spesialis di RSUD

Kemenkes Tolak Permintaan Bupati Nias Terkait Penempatan Dokter Spesialis di RSUD - Hallo sahabat Tak Beritai, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Kemenkes Tolak Permintaan Bupati Nias Terkait Penempatan Dokter Spesialis di RSUD, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Kemenkes Tolak Permintaan Bupati Nias Terkait Penempatan Dokter Spesialis di RSUD
link : Kemenkes Tolak Permintaan Bupati Nias Terkait Penempatan Dokter Spesialis di RSUD

Baca juga


Kemenkes Tolak Permintaan Bupati Nias Terkait Penempatan Dokter Spesialis di RSUD

RSUD Gunungsitoli |Foto: istimewa

Gunungsitoli,- Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) menolak permintaan Bupati Nias terkait penempatan Wajib Kerja Dokter Spesialis (WKDS) di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Gunungsitoli milik Pemkab Nias.

Hal itu terlihat dari Surat Badan Pengembangan dan pemberdayaan sumber daya manusia (PPSDM)kesehatan Kementerian Kesehatan RI yang ditujukan kepada Direktur RSUD Gunungsitoli dengan nomor: 06.02.03/I/00794/2018 perihal jawaban atas permohonan penempatan WKDS.

Dalam surat yang ditandatangani kepala Badan PPSDM Usman Sumantri tersebut dijelaskan bahwa penolakan tersebut berdasarkan surat permintaan Bupati Nias dan Surat Dirut RSUD Gunungsitoli yang ditujukan kepada Kemenkes pada pada 23 Februari 2018 perihal permohonan penempatan ulang peserta WKDS di RSUD Gunungsitoli.

"Bersama surat ini maka kami sampaikan bahwa Kementerian Kesehatan RI belum dapat menempatkan peserta Wajib Kerja Dokter Spesialis (WKDS) di RSUD Gunungsitoli," bunyi kutipan isi surat tersebut.

Penundaan penempatan WKDS itu menurut Kemenkes dilakukan sampai dengan permasalahan dokter spesialis Obstetri dan Ginekologi yang merupakan tenaga di RSUD Gunungsitoli yang dipindahkan tugaskan di Puskesmas dapat diselesaikan.

Untuk diketahui, dokter spesialis Obstetri dan Ginekologi yang dipindahkan oleh Bupati Nias ke Puskesmas tersebut adalah dr. Fatolosa Panjaitan. (Budi Gea)


Demikianlah Artikel Kemenkes Tolak Permintaan Bupati Nias Terkait Penempatan Dokter Spesialis di RSUD

Sekianlah artikel Kemenkes Tolak Permintaan Bupati Nias Terkait Penempatan Dokter Spesialis di RSUD kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Kemenkes Tolak Permintaan Bupati Nias Terkait Penempatan Dokter Spesialis di RSUD dengan alamat link https://takberitai.blogspot.com/2018/04/kemenkes-tolak-permintaan-bupati-nias.html

Subscribe to receive free email updates: