Judul : Banyak Berkata Kasar Mantan Pengacara Novanto Ini Akan Dituntut Tinggi
link : Banyak Berkata Kasar Mantan Pengacara Novanto Ini Akan Dituntut Tinggi
Banyak Berkata Kasar Mantan Pengacara Novanto Ini Akan Dituntut Tinggi
Dr.Fredrick Yunadi, SH MH LLM |
Jakarta, Info Breaking News - Jaksa pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mempertimbangkan menuntut terdakwa Fredrich Yunadi dengan hukuman berat. Fredrich dianggap tidak kooperatif sepanjang persidangan kasus merintangi penyidikan kasus korupsi KTP berbasis elektronik (KTP-el), apalagi mantan pengacara Novanto itu dinilai acap kali menghardik kasar Jaksa KPK ditengah persidangan.
"Nanti kita lihat saja. Tentu akan kita pertimbangkan faktor-faktor yang memberatkan. Akan kita pertimbangkan juga dan hakim juga akan melihat itu ada faktor memberatkan, ada faktor yang meringankan," jelas juru bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Jakarta, Kamis, 5 April 2018
"Nanti kita lihat saja. Tentu akan kita pertimbangkan faktor-faktor yang memberatkan. Akan kita pertimbangkan juga dan hakim juga akan melihat itu ada faktor memberatkan, ada faktor yang meringankan," jelas juru bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Jakarta, Kamis, 5 April 2018
Menurut Febri, pihaknya sudah beberapa kali mengingatkan Fredrich untuk bersikap baik dan menghormati persidangan. Terpenting, menghormati hakim yang memimpin jalannya sidang.
"Kooperatif di sini tentu ya proses persidangan ini kan harus sama-sama kita hormati jaksa menghormati hakim, proses persidangan, dan juga pihak terdakwa dan kuasa hukum kan juga wajib menghormati," ujar Febri.
Febri mengingatkan Fredrich menggunakan bahasa yang patut dalam sidang. Dia juga meminta mantan kuasa hukum Setya Novanto itu tidak menekan saksi-saksi dalam persidangan.
"Saksi memang dihadirkan di persidangan itu seharusnya tanpa tekanan dan bisa memberikan keterangan secara benar agar bisa terbuka," ucap dia.
KPK perlu mengetahui apa yang terjadi ketika dugaan adanya rekayasa kondisi medis Novanto. Tindakan itu nyata-nyata menghalangi penanganan perkara KTP-el.*** Mil.
"Kooperatif di sini tentu ya proses persidangan ini kan harus sama-sama kita hormati jaksa menghormati hakim, proses persidangan, dan juga pihak terdakwa dan kuasa hukum kan juga wajib menghormati," ujar Febri.
Febri mengingatkan Fredrich menggunakan bahasa yang patut dalam sidang. Dia juga meminta mantan kuasa hukum Setya Novanto itu tidak menekan saksi-saksi dalam persidangan.
"Saksi memang dihadirkan di persidangan itu seharusnya tanpa tekanan dan bisa memberikan keterangan secara benar agar bisa terbuka," ucap dia.
KPK perlu mengetahui apa yang terjadi ketika dugaan adanya rekayasa kondisi medis Novanto. Tindakan itu nyata-nyata menghalangi penanganan perkara KTP-el.*** Mil.
Demikianlah Artikel Banyak Berkata Kasar Mantan Pengacara Novanto Ini Akan Dituntut Tinggi
Sekianlah artikel Banyak Berkata Kasar Mantan Pengacara Novanto Ini Akan Dituntut Tinggi kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Banyak Berkata Kasar Mantan Pengacara Novanto Ini Akan Dituntut Tinggi dengan alamat link https://takberitai.blogspot.com/2018/04/banyak-berkata-kasar-mantan-pengacara.html