Judul : Pemkab Nias Gelar Musrenbang RKPD Tahun 2019
link : Pemkab Nias Gelar Musrenbang RKPD Tahun 2019
Pemkab Nias Gelar Musrenbang RKPD Tahun 2019
Bupati Nias saat membuka Musrenbang | Foto: istimewa |
"Penyelenggaraan Musyawarah Perencanaan Pembangunan merupakan salah satu tahapan penting dalam proses penyusunan Rancangan Rencana Kerja Pemerintah Daerah, yang merupakan pelaksanaan amanat Permendagri 86 tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang RPJPD dan RPJMD, serta Tata Cara Perubahan RPJPD, RPJMD dan RKPD" ucap Bupati Nias,Sokhiatulo Laoli dalam sambutannya sesaat sebelum membuka Musrembang.
Lebih lanjut, Bupati Nias mengatakan Sebelum melaksanakan Forum Musrenbang ini, telah terlebih dahulu dilaksanakan berbagai tahapan perencanaan yang berjenjang, baik melalui Penelaahan Pokok-pokok Pikiran DPRD, Musrenbang RKPD Kabupaten di Desa, Musrenbang RKPD Kabupaten di Kecamatan, Forum Konsultasi Publik dan Forum Perangkat Daerah/lintas Perangkat Daerah untuk beberapa bidang pembangunan yang bertujuan untuk memberikan kesempatan kepada seluruh pemangku kepentingan memberikan masukan dan usulan kegiatan yang dinilai mampu mengatasi permasalahan pembangunan di Kabupaten Nias sehingga Rancangan RKPD semakin berkualitas.
Sebelumnya, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Nias Edwin Fanolo Hulu dalam laporannya menyampaikan Musyawarah Perencanaan Pembangunan yang dilaksanakan untuk memperoleh masukan dan saran penyempurnaan pada tahap lanjutan dengan tujuan untuk menghimpun aspirasi atau harapan para pemangku kepentingan terhadap prioritas dan sasaran pembangunan pada tahun 2019 mendatang
Musrenbang tersebut di hadiri oleh Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Provinsi Sumatera Utara, Kepala Bappeda Provinsi Sumatera Utara beserta seluruh rombongan, Guru Besar pada Fakultas Pertanian Universitas Sumatera Utara,Zulkifli Nasution, Mewakili Kapolres Nias, Dandim 0213/Nias, Sekretaris Daerah Kabupaten Nias, Staf Ahli, Asisten dan Kepala Perangkat Daerah lingkup Pemerintah Kabupaten Nias, Kepala Instansi Vertikal di Daerah Kabupaten Nias, Camat dan Kepala Bagian lingkup Setda Kabupaten Nias serta Para Delegasi Kecamatan. (MM)
Demikianlah Artikel Pemkab Nias Gelar Musrenbang RKPD Tahun 2019
Sekianlah artikel Pemkab Nias Gelar Musrenbang RKPD Tahun 2019 kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Pemkab Nias Gelar Musrenbang RKPD Tahun 2019 dengan alamat link https://takberitai.blogspot.com/2018/03/pemkab-nias-gelar-musrenbang-rkpd-tahun.html