BPOM Tetapkan 27 Merk Sarden Kaleng Positif Terkontaminasi Parasit Cacing

BPOM Tetapkan 27 Merk Sarden Kaleng Positif Terkontaminasi Parasit Cacing - Hallo sahabat Tak Beritai, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul BPOM Tetapkan 27 Merk Sarden Kaleng Positif Terkontaminasi Parasit Cacing, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : BPOM Tetapkan 27 Merk Sarden Kaleng Positif Terkontaminasi Parasit Cacing
link : BPOM Tetapkan 27 Merk Sarden Kaleng Positif Terkontaminasi Parasit Cacing

Baca juga


BPOM Tetapkan 27 Merk Sarden Kaleng Positif Terkontaminasi Parasit Cacing



Jakarta, Infobreakingnews – Berdasarkan hasil sampling serta pengujian terhadap 541 sampel ikan kaleng dari 66 merek berbeda, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI akhirnya menyatakan 27 merek ikan dalam kemasan positif mengandung parasit cacing. Dari 27 merek tersebut, 11 diantaranya merupakan merek produk dalam negeri.

Kepala BPOM RI Penny K. Lukito sendiri telah memerintahkan kepada importir dan produsen untuk menarik produk dengan bets terdampak dari peredaran dan melakukan pemusnahan.

"Sementara waktu 16 (enam belas) merek produk impor tersebut di atas dilarang untuk dimasukkan ke dalam wilayah Indonesia dan 11 (sebelas) merek produk dalam negeri proses produksinya dihentikan sampai audit komprehensif selesai dilakukan," kata Penny saat dikonfirmasi, Kamis (29/3/2018).

Ke-27 merek sarden tersebut ialah sarden kaleng merek ABC, ABT, Ayam Brand, Botan, CIP, Dongwon, Dr Fish, Farmer Jack, sarden kaleng Fiesta seafood, Gaga, Hoki, Hosen, IO, Jojo, King Fisher, LSC, Maya, Nago atau Nagos, Naraya, Pesca, Poh Sung, Pronas, Ranesa, S&W, Sempio, TLC serta saeden kaleng TSC.

Mengingat bahaya yang dapat disebabkan oleh parasit cacing terhadap tubuh konsumen, Penny mengimbau agar masyarakat dapat lebih cermat serta berhati-hati dalam membeli produk makanan terlebih makanan kaleng.

"Selalu ingat Cek "KLIK" (Kemasan, Label, izin Edar dan Kedaluwarsa) sebelum membeli atau mengonsumsi produk pangan Pastikan kemasannya dalam kondisi utuh, baca informasi pada label, pastikan memiliki izin edar dari BPOM RI, dan tidak melewati masa kedaluwarsa," tegas Penny. ***Winda Syarief



Demikianlah Artikel BPOM Tetapkan 27 Merk Sarden Kaleng Positif Terkontaminasi Parasit Cacing

Sekianlah artikel BPOM Tetapkan 27 Merk Sarden Kaleng Positif Terkontaminasi Parasit Cacing kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel BPOM Tetapkan 27 Merk Sarden Kaleng Positif Terkontaminasi Parasit Cacing dengan alamat link https://takberitai.blogspot.com/2018/03/bpom-tetapkan-27-merk-sarden-kaleng.html

Subscribe to receive free email updates: