Badan POM Rilis 27 Nama "Ikan Sarden" yang Mengandung Cacing, Rata-Rata Merk Ternama

Badan POM Rilis 27 Nama "Ikan Sarden" yang Mengandung Cacing, Rata-Rata Merk Ternama - Hallo sahabat Tak Beritai, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Badan POM Rilis 27 Nama "Ikan Sarden" yang Mengandung Cacing, Rata-Rata Merk Ternama, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Badan POM Rilis 27 Nama "Ikan Sarden" yang Mengandung Cacing, Rata-Rata Merk Ternama
link : Badan POM Rilis 27 Nama "Ikan Sarden" yang Mengandung Cacing, Rata-Rata Merk Ternama

Baca juga


Badan POM Rilis 27 Nama "Ikan Sarden" yang Mengandung Cacing, Rata-Rata Merk Ternama

Kaliandanews - Kabar tidak sedap menimpa para penggemar ikan kaleng  atau lebih dikenal di masyarakat dengan sebutan "Ikan Sarden", pasalnya Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) membeberkan merek produk ikan makarel kaleng yang mengandung parasit cacing. Belum ada tanggapan resmi dari produsen dan importir makanan kaleng yang disebut oleh BPOM

BPOM membeberkan secara rinci 27 merek makanan kaleng yang mengandung cacing itu di situs resminya, Rabu (28/3) pukul 13.50 WIB. Puluhan merek produk mengandung cacing itu antara lain ABC, ABT, Ayam Brand, Botan, CIP, Dongwon, Dr. Fish.

Selain itu ada juga mereka Farmerjack, Fiesta Seafood, Gaga, Hoki, Hosen, IO, Jojo, King's Fisher, LSC, Maya, Nago/Nagos, Naraya, Pesca, Poh Sung, Pronas, Ranesa, S&W, Sempio, TLC, dan TSC. Daftar rinci varian produk makanan bercacing dapat dilihat situs resmi BPOM di sini.


Melansir CNN Indonesia, Kepala BPOM Penny Lukito merinci dari 27 merek yang diumumkan 16 merupakan produk impor, dan 11 merupakan produk dalam negeri.

Dari 27 merek tersebut, kata Penny, tiga diantaranya telah ditarik. Ketiga produk produk itu yakni produk ikan makarel dalam saus tomat kemasan kaleng ukuran 425 gr, merek Farmerjack, nomor izin edar (NIE) BPOM RI ML 543929007175; Merek IO, NIE BPOM RI ML 543929070004; dan ketiga merek HOKI, NIE BPOM RI ML 543909501660.
Penny juga telah memerintahkan agar produsen dalam negeri dan importir menghentikan seluruh produksi dan impor produk ikan kaleng bercacing itu sampai ada audit yang lebih besar.

BPOM, kata Penny, mengancam akan mencabut izin edar perusahaan bila masih melakukan aktivitas impor atau memproduksi ikan kaleng itu.

"Bisa jadi penghentian sementara jadi pencabutan izin edar kalau ada bukti yang lebih lanjut," kata Penny pada jumpa pers di kantor BPOM di Jakarta, Rabu (28/3).

Penny mengatakan pihaknya akan mengkaji ulang produk-produk yang negatif mengandung cacing parasit.

"Bisa jadi akan bertambah lagi, yang masih negatif akan kita kembangkan sampelnya," katanya. (Red)


Demikianlah Artikel Badan POM Rilis 27 Nama "Ikan Sarden" yang Mengandung Cacing, Rata-Rata Merk Ternama

Sekianlah artikel Badan POM Rilis 27 Nama "Ikan Sarden" yang Mengandung Cacing, Rata-Rata Merk Ternama kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Badan POM Rilis 27 Nama "Ikan Sarden" yang Mengandung Cacing, Rata-Rata Merk Ternama dengan alamat link https://takberitai.blogspot.com/2018/03/badan-pom-rilis-27-nama-ikan-sarden.html

Subscribe to receive free email updates: