Uang Yang Dirampok Dari Amirudin Gulo Adalah Gaji Guru Senilai 533 Juta

Uang Yang Dirampok Dari Amirudin Gulo Adalah Gaji Guru Senilai 533 Juta - Hallo sahabat Tak Beritai, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Uang Yang Dirampok Dari Amirudin Gulo Adalah Gaji Guru Senilai 533 Juta, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Uang Yang Dirampok Dari Amirudin Gulo Adalah Gaji Guru Senilai 533 Juta
link : Uang Yang Dirampok Dari Amirudin Gulo Adalah Gaji Guru Senilai 533 Juta

Baca juga


Uang Yang Dirampok Dari Amirudin Gulo Adalah Gaji Guru Senilai 533 Juta

Amirudin saat di Puskesmas |Foto: MM
Nias,- Bendahara UPT Dinas Pendidikan Kecamatan Hiliduho, Amirudin Gulo (50) alias Ama Rohani Gulo tewas mengenaskan sesaat setelah OTK diduga  merampok uang yang sedang di bawa Korban senilai 533 juta rupiah di jalan arah alasa KM. 15 Kecamatan Gunungsitoli Kota Gunungsitoli saat hendak menuju kantornya, Selasa (06/02/2018).

Uang tersebut sedianya akan disalurkan kepada para Guru di Kecamatan Hiliduho Kabupaten Nias.

Kepala UPT Dinas Pendidikan Kecamatan Hiliduho Eliaki Telaumbanua membenarkan bahwa korban yang Dirampok dan meninggal dunia itu adalah bendahara UPTD.

"Korban membawa uang untuk gaji para Guru di Kecamatan ini, yang perkirakan sekitar lima ratus tiga puluh tiga juta rupiah," ujar Kepala UPT Dinas Pendidikan Hiliduho Eliaki Telaumbanua kepada wartanias.com saat dikonfirmasi di Puskesmas Hiliduho, Selasa (06/02/2017).

Sementara itu, Kepala UPT Dinas kesehatan Kecamatan Hiliduho, Sebastian F Mendrofa mengatakan bahwa dari hasil penanganan sementara, korban meninggal dunia akibat luka tusuk pada bagian leher depan tembus hingga ke belakang.

"Juga terdapat luka tusuk di kepala bagian kiri belakang, kepala bagian atas telinga kiri dan bahu sebelah kiri," ujar Sebastian.

Sementara Kapolsek Hiliduho AKP Desraman Jaya Hia saat di konfirmasi di Puskesmas Hiliduho membenarkan kejadian tersebut.

"Kejadian tersebut terjadi sekitar pukul 10:30 Wib tadi, tepatnya di Jalan raya arah Hiliduho menuju Alasa di Desa Onowaembo Dusun VI Hiligara Kecamatan Gungsitoli," ujar AKP Desraman.


Kini, Pihak Kepolisian terus berupaya mengungkap kasus tersebut. (MM)


Demikianlah Artikel Uang Yang Dirampok Dari Amirudin Gulo Adalah Gaji Guru Senilai 533 Juta

Sekianlah artikel Uang Yang Dirampok Dari Amirudin Gulo Adalah Gaji Guru Senilai 533 Juta kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Uang Yang Dirampok Dari Amirudin Gulo Adalah Gaji Guru Senilai 533 Juta dengan alamat link https://takberitai.blogspot.com/2018/02/uang-yang-dirampok-dari-amirudin-gulo.html

Subscribe to receive free email updates: