Napi Rajin Membaca dan Menulis Buku Diusulkan Dapat Remisi

Napi Rajin Membaca dan Menulis Buku Diusulkan Dapat Remisi - Hallo sahabat Tak Beritai, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Napi Rajin Membaca dan Menulis Buku Diusulkan Dapat Remisi, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Napi Rajin Membaca dan Menulis Buku Diusulkan Dapat Remisi
link : Napi Rajin Membaca dan Menulis Buku Diusulkan Dapat Remisi

Baca juga


Napi Rajin Membaca dan Menulis Buku Diusulkan Dapat Remisi

Arswendo Atmowiloto (tertawa)
Arswendo Atmowiloto (tertawa)
Foto: mahkamahkonstitusi.go.id
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Budayawan Arswendo Atmowiloto mengusulkan agar narapidana yang rajin membaca dan menulis buku selama di lembaga pemasyarakatan (Lapas) sebaiknya diberikan remisi. Hal itu disampaikannya ketika menjadi pemateri pada acara Aksi Literasi Menuju Remisi di Aula Lapas Maros, Sulawesi Selatan, Sabtu (24/2).

Menurut Arswendo, tempat terbaik untuk menjadi pengarang itu ada di dalam lapas karena keberagaman napi dari berbagai latar belakang dapat dijadikan tokoh menarik. Kemudian ada konflik dan ada keunikan materi, sehingga cerita di lapas pasti menarik.

"Literasi di lapas itu memberikan kesempatan berprestasi bagi warga binaan, dan saya setuju jika hal seperti ini diberikan remisi," katanya.

Menurut Arswendo untuk jadi penulis buku di lapas itu tidak perlu nama besar. Ia menyebutkan, selama menjadi napi, tulisannya tetapnaik di media dengan memakai nama samaran. Ada sekitar 20 buku yang dibuat Arswendo selama menjalani pidana di Rutan Salemba Jakarta 28 tahun lalu.

Direktur Pembinaan Napi, Latihan Kerja dan Produksi Ditjen Pemasyarakatan Kemenkumham Harun Sulianto ketika membuka acara mengatakan akan mengajak para akademisi, praktisi dan pihak terkait lainnya untuk mengkaji kemungkinan literasi dikaitkan dengan remisi.

"Di Brasil dan Italia, napi yang baca buku setebal 400 halaman dapat remisi minimal empat hari. Jika baca 12 buku setahun dapat remisi hingga 48 hari. Ini akan jadi referensi kami untuk buat kajian," kata Harun dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Sabtu.

Literasi di lapas menurut Harun adalah keterampilan kognitif untuk membaca, menulis, dan berbicara. Sehingga warga binaan mampu mengubah budaya hidupnya menjadi produktif selama maupun setelah menjalani pidana.

Acara bertajuk Aksi Literasi Menuju Remisi, dari Maros untuk Indonesia diprakarasai oleh Yayasan Kerja Bersama Untuk Semesta ( Yakabus) menghadirkan nara sumber kepala perpustakaan nasional Muh Syarif Bando, anggota DPRD Sulsel Irfan AB, akademisi Alwi Rachman dan jurnalis Imhe Mawar.

Serta diikuti Kalapas dan Karutan Sulawesi Selatan dan Barat, perwakilan wargabinaan dan relawan literasi. 

sumber: http://ift.tt/13h5qwH


Demikianlah Artikel Napi Rajin Membaca dan Menulis Buku Diusulkan Dapat Remisi

Sekianlah artikel Napi Rajin Membaca dan Menulis Buku Diusulkan Dapat Remisi kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Napi Rajin Membaca dan Menulis Buku Diusulkan Dapat Remisi dengan alamat link https://takberitai.blogspot.com/2018/02/napi-rajin-membaca-dan-menulis-buku.html

Subscribe to receive free email updates: