Jaksa Tunda Eksekusi Sekretaris RSU Ambon

Jaksa Tunda Eksekusi Sekretaris RSU Ambon - Hallo sahabat Tak Beritai, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Jaksa Tunda Eksekusi Sekretaris RSU Ambon, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Jaksa Tunda Eksekusi Sekretaris RSU Ambon
link : Jaksa Tunda Eksekusi Sekretaris RSU Ambon

Baca juga


Jaksa Tunda Eksekusi Sekretaris RSU Ambon

BERITA MALUKU. Kejaksaan Negeri (Kejari) Ambon menunda eksekusi Sekretaris Rumah Sakit Umum (RSU) dr. Haulussy – Ambon, Charles Sausilawane ke balik terali besi terkait kasus hukum yang disebut-sebut telah menjerat dirinya.

"Benar, ada surat penundaan sudah dikirim untuk itu, sehingga kita tunda mengeksekusi yang bersangkutan," kata Chety Lesbata, salah satu Jaksa yang bertugas mengeksekusi Sekretaris RSU Ambon kepada wartawan di Kantor Pengadilan Negeri Ambon, Senin (26/2/2018).

Chety mengatakan, adanya permintaan penundaan eksekusi terhadap Sausilawane yang sudah divonis empat bulan kurungan terkait kasus pidana umum itu, disebabkan Sausilawane sementara menyiapkan berbagai berkas untuk audit Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) di instansi dimana dia bekerja.

"Kita tunggu saja, jika pekerjaannya sudah selesai, maka kita akan kembali melakukan eksekusi terhadap bersangkutan," ujar Chety.

Lesbata mengaku, Sausilawane telah divonis bersalah  tahun lalu oleh pihak pengadilan atas kasus pencemaran nama baik yang pernah dilakukannya terhadap sejumlah karyawan RSU Haulusi yang di-PHK-kan.

"Tak salah, itu kasus pencemaran nama baik, sekarang saya baru tangani. Jika pekerjaannya sudah selesai, kita akan lakukan eksekusi," tandasnya.

Charles Sausilawane yang dikonfirmasi di kantornya mengaku bahwa dirinya tak ditahan sebab pihaknya sudah mendatangi pihak Kejakasaan Negeri untuk menyampaikan maksud tersebut. Kata dia, pihak Kejaksaan tak memberikan batasan waktu untuk permohonan pengeksekusian dirinya.

"Saat ini saya ada sibuk kerja untuk persiapkan  berkas-berkas karena nanti ada pemeriksaan BPK,"  ujarnya.

Sebelumnya, informasi yang diperoleh, pihak Kejari Ambon setelah mengeluarkan surat izin pada Jumat, 23 Februari 2018 untuk menyampaikan permohonan kepada  pimpinan RSUD Haulussy Ambon untuk mengeksekusi yang bersangkutan atas kasus yang melilitnya.  (e)


Demikianlah Artikel Jaksa Tunda Eksekusi Sekretaris RSU Ambon

Sekianlah artikel Jaksa Tunda Eksekusi Sekretaris RSU Ambon kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Jaksa Tunda Eksekusi Sekretaris RSU Ambon dengan alamat link https://takberitai.blogspot.com/2018/02/jaksa-tunda-eksekusi-sekretaris-rsu.html

Subscribe to receive free email updates: