Judul : Imigrasi Ambon Proses Pembuatan Paspor Calhaj SBT
link : Imigrasi Ambon Proses Pembuatan Paspor Calhaj SBT
Imigrasi Ambon Proses Pembuatan Paspor Calhaj SBT
BERITA MALUKU. Kantor Imigrasi Kelas I Ambon memproses pembuatan paspor jamaah Calon Haji (Calhaj) asal Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT), dengan cara pengambilan data mulai dari rekap sidik jari dan pengambilan foto secara geometrik.
"Kami mulai berproses pengambilan data berlangsung di Kantor Kementerian agama Kabupaten SBT tepatnya di Kota Bula pada hari Sabtu (24/2) dengan melibatkan 112 orang Calhaj," kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Ambon Mas Budi.
Ia mengatakan hal itu seusai mengikuti acara kegiatan Coffee Morning bersama jajaran media cetak dan elektronik "Perkokoh,F,Gov, Pasti Good Governance, kerja sama tingkatkan kinerja" di Kanwil Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Provinsi Maluku, Senin (26/2/2018).
Mas Budi mengatakan, dari 112 orang yang terdaftar pada saat mengambilan data di Kemenag setempat 86 orang diantaranya merupakan Calhaj, sedangkan 26 lainnya merupakan calon haji Umroh.
"Proses pengambilan data yang berlangsung di Bula itu merupakan kegiatan jemput bola yang dilakukan Kantor Keimigrasian Kelas I Ambon terhadap beberapa daerah kabupaten di Maluku dimana Calhaj-nya akan melakukan proses pembuatan paspor di Kantor Imigrasi Kelas I Ambon, karena itu kami langsung lakjukan kegiatan jemput bola kesana," ujarnya.
Sebenarnya, lanjutnya, masih tersisa lima orang lagi Calhaj di daerah itu yang semestinya datang ke Kota Bula untuk melakukan pengambilan data berupa sidik jari dan pengambilan foto, namun mereka ini semua dalam keadaan sakit jadi tidak bisa datang ke Bula.
"Pemerintah setempat sudah berjanji akan memproses paspor mereka inidi Kantor Imigrasi Kelas I Ambon setelah mereka sembuh, dan kami katakan silahkan datang ke Ambon akan kami layani," ujarnya.
Minggu depan, lanjutnya, saya bersama beberapa orang staf juga akan ke Kabupaten Buru dan Buru Selatan (Bursel) guna melakukan hal yang sama, yakni pengambilan data.
Dia mengatakan, kedua Pemerintah setempat baik Pemda Buru dan Bursel sudah meminta agar petugas dari Kantor Imigrasi Ambon guna melakukan pengambilan data di sana.
"Informasi yang kami terima dari Pemda Buru tercatat 100 orang lebih yang akan memproses paspor, sedangkan untuk Bursel hanya sebanyak 65 orang saja," ujarnya.
Kedua kabupaten ini sudah memasukan berkas ke Imigrasi, lanjutnya, jadi minmggu depan kami sudah bisa proses dengan mendatangi Kota Namlea terlebih dahulu sebelum ke Bursel.
"Kami mulai berproses pengambilan data berlangsung di Kantor Kementerian agama Kabupaten SBT tepatnya di Kota Bula pada hari Sabtu (24/2) dengan melibatkan 112 orang Calhaj," kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Ambon Mas Budi.
Ia mengatakan hal itu seusai mengikuti acara kegiatan Coffee Morning bersama jajaran media cetak dan elektronik "Perkokoh,F,Gov, Pasti Good Governance, kerja sama tingkatkan kinerja" di Kanwil Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Provinsi Maluku, Senin (26/2/2018).
Mas Budi mengatakan, dari 112 orang yang terdaftar pada saat mengambilan data di Kemenag setempat 86 orang diantaranya merupakan Calhaj, sedangkan 26 lainnya merupakan calon haji Umroh.
"Proses pengambilan data yang berlangsung di Bula itu merupakan kegiatan jemput bola yang dilakukan Kantor Keimigrasian Kelas I Ambon terhadap beberapa daerah kabupaten di Maluku dimana Calhaj-nya akan melakukan proses pembuatan paspor di Kantor Imigrasi Kelas I Ambon, karena itu kami langsung lakjukan kegiatan jemput bola kesana," ujarnya.
Sebenarnya, lanjutnya, masih tersisa lima orang lagi Calhaj di daerah itu yang semestinya datang ke Kota Bula untuk melakukan pengambilan data berupa sidik jari dan pengambilan foto, namun mereka ini semua dalam keadaan sakit jadi tidak bisa datang ke Bula.
"Pemerintah setempat sudah berjanji akan memproses paspor mereka inidi Kantor Imigrasi Kelas I Ambon setelah mereka sembuh, dan kami katakan silahkan datang ke Ambon akan kami layani," ujarnya.
Minggu depan, lanjutnya, saya bersama beberapa orang staf juga akan ke Kabupaten Buru dan Buru Selatan (Bursel) guna melakukan hal yang sama, yakni pengambilan data.
Dia mengatakan, kedua Pemerintah setempat baik Pemda Buru dan Bursel sudah meminta agar petugas dari Kantor Imigrasi Ambon guna melakukan pengambilan data di sana.
"Informasi yang kami terima dari Pemda Buru tercatat 100 orang lebih yang akan memproses paspor, sedangkan untuk Bursel hanya sebanyak 65 orang saja," ujarnya.
Kedua kabupaten ini sudah memasukan berkas ke Imigrasi, lanjutnya, jadi minmggu depan kami sudah bisa proses dengan mendatangi Kota Namlea terlebih dahulu sebelum ke Bursel.
Demikianlah Artikel Imigrasi Ambon Proses Pembuatan Paspor Calhaj SBT
Sekianlah artikel Imigrasi Ambon Proses Pembuatan Paspor Calhaj SBT kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Imigrasi Ambon Proses Pembuatan Paspor Calhaj SBT dengan alamat link https://takberitai.blogspot.com/2018/02/imigrasi-ambon-proses-pembuatan-paspor.html