Gubernur: PI 10 Persen Blok Masela Milik Maluku, Tidak Bisa Dibagi

Gubernur: PI 10 Persen Blok Masela Milik Maluku, Tidak Bisa Dibagi - Hallo sahabat Tak Beritai, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Gubernur: PI 10 Persen Blok Masela Milik Maluku, Tidak Bisa Dibagi, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Gubernur: PI 10 Persen Blok Masela Milik Maluku, Tidak Bisa Dibagi
link : Gubernur: PI 10 Persen Blok Masela Milik Maluku, Tidak Bisa Dibagi

Baca juga


Gubernur: PI 10 Persen Blok Masela Milik Maluku, Tidak Bisa Dibagi

BERITA MALUKU. Pelaksana tugas (Plt) Gubernur Maluku, Zeth Sahuburuaa menegaskan, hak partisipasi (participating interest - PI) 10 persen dalam pengelolaan gas alam abadi Blok Masela hanya milik Maluku sehingga tidak bisa dibagi dengan Nusa Tenggara Timur (NTT).

"Saya sebenarnya siap memprotes Menteri ESDM, Ignasius Jonan bila pertemuan jadi dilaksanakan pada 23 Februari 2018. Hanya, belum ketemu sehingga siap memperjuangkan PI 10 persen Blok Masela milik Maluku karena telah diputuskan Menteri ESDM saat dijabat, Sudirman Said pada 10 Agustus 2016," kata Zeth, dikonfirmasi, Rabu (28/2/2018).

Dia memastikan, bila Menteri Ignasius mengundang untuk memutuskan PI 10 persen Blok Masela, maka DPRD Maluku akan disertakan untuk memperjuangkan apa yang sebenarnya telah menjadi hak Maluku.

"Pertimbangannya dari letak lokasi, maka Blok Masela sebenarnya lebih dekat dengan negara tetangga Timor Leste dan NTT relatif jauh sehingga tidak mungkin PI 10 persen itu dibagi bersama Maluku," kata Zeth.

Apalagi, letak Blok Masela berada dalam wilayah teritorial Maluku, kendati keluar sedikit dari 12 mil.

"Kami sudah menyiapkan berbagai hal terkait PI 10 persen sehingga Menteri Ignasius hendaknya menghargai apa yang telah diputuskan," tandas Zeth.

Sebelumnya, Menteri Ignasius saat menjadi pembicara di hadapan peserta Kongres HMI XXX di auditorium Universitas Pattimura, Ambon, Rabu (14/2), menyatakan, PI 10 persen Blok Masela dikelola Maluku dan NTT.

Dia memastikan membutuhkan waktu 6-7 tahun, Blok Masela beroperasi.

"Masih enam tahun lagi baru bisa menghasilkan gas, jangan kaget," ujar mantan Menhub.

Blok Masela digarap oleh perusahaan minyak Royal-Shell Belanda dan Inpex yang berbasis di Jepang dengan nilai investasi sekitar 20 miliar dolar AS atau sekitar Rp200 triliun untuk mengembangkan blok gas Masela yang terletak di laut Timor antara Provinsi NTT dan Maluku.

Investasi di Blok Masela bisa naik sampai 20 miliar dolar AS, karena perusahaan minyak tersebut berusaha untuk meningkatkan kapasitas produksi gas alam cair di fasilitas abadi terkait untuk 6.000.000 metrik ton/ tahun.

"Kandungan gas di Blok Masela itu sekitar 10 triliun kubik feet. Kementerian ESDM telah meminta Inpex untuk melibatkan masyarakat Maluku dan NTT dalam proses pembangunan Blok Masela. Jadi pemberdayaan masyarakat itu penting," tegas Ignasius.



Demikianlah Artikel Gubernur: PI 10 Persen Blok Masela Milik Maluku, Tidak Bisa Dibagi

Sekianlah artikel Gubernur: PI 10 Persen Blok Masela Milik Maluku, Tidak Bisa Dibagi kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Gubernur: PI 10 Persen Blok Masela Milik Maluku, Tidak Bisa Dibagi dengan alamat link https://takberitai.blogspot.com/2018/02/gubernur-pi-10-persen-blok-masela-milik.html

Subscribe to receive free email updates: