Percepat Pelayanan, PDAM Akan Pangkas Birokrasi

Percepat Pelayanan, PDAM Akan Pangkas Birokrasi - Hallo sahabat Tak Beritai, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Percepat Pelayanan, PDAM Akan Pangkas Birokrasi, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Percepat Pelayanan, PDAM Akan Pangkas Birokrasi
link : Percepat Pelayanan, PDAM Akan Pangkas Birokrasi

Baca juga


Percepat Pelayanan, PDAM Akan Pangkas Birokrasi

Lutfie
Lombok Tengah, sasambonewscom- Berkaca dari kebijakan Pemda Lombok Tengah yang memberikan sebagian kewenangannya kepada Camat merupakan langkah maju dalam rangka memaksimalkan pelayanan. Nah rupanya jajaran direksi PDAM Tirta Ardhia Rinjani juga berencana akan memberikan sebagian dari kewenangan direksi kepada UPT dalam rangka memangkas pelayanan birokrasi. Salah satunya adalah mengenai penandatanganan dokumen persyaratan untuk pengajuan pasang baru. Rencana itu disambut antusias para kepala Unit Pelaksana Teknis di masing masing kecamatan.

Kepala UPT PDAM Tirta Ardhia Rinjani Kecamatan Praya L.M.Lutfie mengatakan rencana itu sudah di sampaikan oleh Dirut. Hal itu dimaksudkan agar proses birokrasi yang selama ini cukup panjang bisa dipersingkat agar masyarakat ataupun calon pelanggan tidak terlalu lama menungugu proses realisasi pengusulan itu.

"Memang kita merasa birokrasinya agak lama jika ada pengajuan pasang baru, bolak balik tandatangan mulai dari UPT hingga kator pusat, dengan pemangkasan birokrasi ini maka kita akan mengefektifkan waktu dan tenaga serta biaya transportasi bolak balik mengurus dokumen tersebut, itu yang bikin lama" katanya.

Sementara itu salah seorang calon pelanggan UPT Batukliang M.Zainudin mengatakan proses pengajuan pemasangan baru memang dirasa sangat lama padahal segala proses sudah dilaluinya. Belum lagi kata dia kepastian pemasangan tidak pasti mengingat keluar surat edaran tidak ada pemasangan baru sehingga calon pelanggan yang sudah lama mengusulkan harus tertunda tanpa kejelasan kapan akan mulai dipasang. "Pihak UPT tidak berani memastikan kapan akan dipasang sebab sudart edaran itu belum dicabut, kalaupun dicabut, masalah lain yang muncul adalah debit air yang sedikit sehingga tidak bisa dipasang" ungkapnya.

Untuk itulah dia berharap agar mulai dari proses pengajuan pasang baru bisa dipangkas birokrasinya sehingga masyarakat calon pelanggan tidak terlalu lama menunggu "kami sangat setuju jika memang birokrasinya dipangkas, bila perlu kalau bisa hari ini usul, besok sudah bisa dipasang" ungkapnya. am






Demikianlah Artikel Percepat Pelayanan, PDAM Akan Pangkas Birokrasi

Sekianlah artikel Percepat Pelayanan, PDAM Akan Pangkas Birokrasi kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Percepat Pelayanan, PDAM Akan Pangkas Birokrasi dengan alamat link https://takberitai.blogspot.com/2018/01/percepat-pelayanan-pdam-akan-pangkas.html

Subscribe to receive free email updates: