Judul : Kuasa Hukum: Ahok akan Datang Pada Agenda Mediasi
link : Kuasa Hukum: Ahok akan Datang Pada Agenda Mediasi
Kuasa Hukum: Ahok akan Datang Pada Agenda Mediasi
Jakarta,Infobreakingnews - Sidang perdana gugatan cerai Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) terhadap istrinya Veronica Tan digelar pukul 10:30 WIB hari ini (31/1/2018) Di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara . Namun, baik Ahok maupun sang istri Veronica Tan tidak menghadiri persidangan.
"Pak Ahok sudah ada (mediator)," kata adik Ahok yang juga bertindak sebagai kuasa hukum, Fifi Lety Indra.
"Pak Ahok sudah ada (mediator)," kata adik Ahok yang juga bertindak sebagai kuasa hukum, Fifi Lety Indra.
Fifi mengaku Ahok baru akan datang saat agenda mediasi, begitu pula dengan Veronica Tan.
"Pak Ahok dan Bu Vero tidak akan hadir karena sebetulnya tidak perlu hadir juga, bisa diwakilkan," ujarnya.
Ahok melalui pengacaranya mengajukan gugatan cerai terhadap Veronica Tan pada Jumat (05/1/2018) lalu di PN Jakarta Utara.
Dalam pesidangan gugatan cerai mantan Gubernur DKI ini dipimpin oleh Ketua majelis hakim Sutaji, sedangkan Ronald Salnofri Bya dan Taufan Mandala sebagai hakim anggota .
Ahok dan Veronica Tan menikah pada 6 September 1997. Keduanya dikaruniai tiga anak, yaitu Nicholas Sean Purnama, Nathania Purnama, dan Daud Albeener Purnama.
Ahok hingga saat ini masih ditahan di Rutan Mako Brimob. Dia masih menjalani masa hukuman 2 tahun penjara setelah dinyatakan terbukti bersalah melakukan penodaan agama karena pernyataan soal Surat Al-Maidah 51 saat berkunjung ke Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu. ***Dewi
Demikianlah Artikel Kuasa Hukum: Ahok akan Datang Pada Agenda Mediasi
Sekianlah artikel Kuasa Hukum: Ahok akan Datang Pada Agenda Mediasi kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Kuasa Hukum: Ahok akan Datang Pada Agenda Mediasi dengan alamat link https://takberitai.blogspot.com/2018/01/kuasa-hukum-ahok-akan-datang-pada.html