Kena Modus Pinjam Motor, Warga Kidangan Jepon Nyaris Kehilangan Kendaraannya

Kena Modus Pinjam Motor, Warga Kidangan Jepon Nyaris Kehilangan Kendaraannya - Hallo sahabat Tak Beritai, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Kena Modus Pinjam Motor, Warga Kidangan Jepon Nyaris Kehilangan Kendaraannya, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Kena Modus Pinjam Motor, Warga Kidangan Jepon Nyaris Kehilangan Kendaraannya
link : Kena Modus Pinjam Motor, Warga Kidangan Jepon Nyaris Kehilangan Kendaraannya

Baca juga


Kena Modus Pinjam Motor, Warga Kidangan Jepon Nyaris Kehilangan Kendaraannya

Sepeda motor ini yang hampir hilang karena digadaikan oleh pelaku dengan izin pinjam untuk ambil uang di ATM. (foto: dok-ib)
JEPON. Termakan modus pinjam motor, seorang warga Kidangan Kelurahan Jepon, kecamatan Jepon nyaris kehilangan sepeda motornya. Kejadian itu menimpa Jumini (33) warga Kampung Kidangan Rt.02/Rw.06, Kelurahan/Kecamatan Jepon yang ditipu oleh tetangganya sendiri.

Pelaku adalah Ling Ngaryono (41) yang berhasil diamankan petugas di rumahnya alamat Kampung Kidangan Rt. 03/Rw. 06, Kelurahan/Kecamatan Jepon. Ia berusaha menggelapkan motor milik Jumini dengan cara digadaikan.

Kapolsek Jepon AKP Joko Priyono, S.H. saat memberikan konfirmasi, Rabu (10/01/2018) mengatakan bahwa kejadian ini bermula dari laporan korban bernama Jumini (33) perempuan, warga Kampung Kidangan Rt.02/Rw.06, Kelurahan/Kecamatan Jepon, Blora yang merupakan tetangganya sendiri.

Ia mengaku kehilangan sepeda motor miliknya. Sepeda motor mulanya dipinjam Ling Ngaryono, namun tidak dikembalikan. Peristiwa tersebut terjadi pada tanggal 04 Januari 2018 pada saat itu pelaku meminjam motor Honda Vario 125 warna hitam milik korban untuk mengambil uang di ATM. Setelah ditunggu selama sehari semalam tak kunung dikembalikan pelaku. Kemudian tanggal 05 Januari 2018 korban melaporkan kejadian yang dialaminya ke Polsek Jepon.

"Modus yang dilakukan pelaku yaitu meminjam sepeda motor korban dengan alasan untuk mengambil uang di ATM bank BRI Jepon. Namun setelah ditunggu, sepeda motor tidak dikembalikan dan dibawa kabur pelaku," terang Kapolsek.

Berdasarkan laporan korban, Unit Reskrim Polsek Jepon kemudian melakukan penyelidikan. Pada saat pelaku diketahui pulang ke rumah, anggota langsung bergerak cepat mengamankan pelakunya.

Pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan, namun sepeda motor tidak ditemukan dirumahnya. Berdasarkan keterangan pelaku, sepeda motor korban telah digadaikan di wilayah Desa Tempellemahbang, Kecamatan Jepon, Blora.

Sepeda motor tersebut digadaikan seharga Rp. 2.000.000,-. Selanjutnya petugas melacak keberadaan sepeda motor dan berhasil ditemukan. Petugas kemudian mengamankan barang bukti sepeda motor jenis Honda Vario bernomor polisi K-5334-NY, milik korban. Selain itu STNK sepeda motor yang ikut dibawa kabur pelaku juga berhasil ditemukan.

"Tersangka masih diperiksa secara intensif di Polsek Jepon. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dikenakan pasal 372 KUHP jo 378 KUHP tentang penipuan dan atau penggelapan," jelas Kapolsek AKP Joko Priyono. (res-infoblora)


Demikianlah Artikel Kena Modus Pinjam Motor, Warga Kidangan Jepon Nyaris Kehilangan Kendaraannya

Sekianlah artikel Kena Modus Pinjam Motor, Warga Kidangan Jepon Nyaris Kehilangan Kendaraannya kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Kena Modus Pinjam Motor, Warga Kidangan Jepon Nyaris Kehilangan Kendaraannya dengan alamat link https://takberitai.blogspot.com/2018/01/kena-modus-pinjam-motor-warga-kidangan.html

Subscribe to receive free email updates: