Warga Minta Pemanfaatan Rusunawa Dipertegas

Warga Minta Pemanfaatan Rusunawa Dipertegas - Hallo sahabat Tak Beritai, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Warga Minta Pemanfaatan Rusunawa Dipertegas, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Warga Minta Pemanfaatan Rusunawa Dipertegas
link : Warga Minta Pemanfaatan Rusunawa Dipertegas

Baca juga


Warga Minta Pemanfaatan Rusunawa Dipertegas

LOMBOK TENGAH, sasambonews.com -Pemanfaatan Rumah Susun Sewa (Rusunawa) Semayan, terus menjadi sorotan. Salah seorang tokoh masyarakat Semayan, Munaim  mengatakan bahwa pemanfaatan rusun masih belum jelas. 

Sampai saat ini kata Munaim, pemerintah belum bisa memberikan kejelasan mengenai tatacara pemanfaatan rusun terseut. Mulai dari besaran sewa per bulan sampai dengan tatacara mendaftar, masih belum jelas.

Jangan sampai hal itu nantinya "dipermainkan" oleh pihak-pihak tertentu. Contohnya besaran sewa yang awalnya Rp 150 ribu per bulan jangan sampai dinaikkan. Begitu juga dengan tatacara pendaftaran, jangan sampai dipersulit. Sebab jika itu terjadi, dikhawatirkan akan mengurangi antusiasme warga yang sangat berminat menempati rusun tersebut.

Yang terpenting lanjut Munaim, warga yang menempati rusun harus benar-benar warga berpenghasilan rendah sebagaimana peruntukan awal rusun tersebut. Selain itu, pemerintah harus memprioritaskan warga setempat yang sampai saat  masih banyak yang memiliki hunian. "Yang jelas kami ingin yang terbaik. Kalau tidak saya khawatir akan terjadi gejolak," pungkasnya. |wis


Demikianlah Artikel Warga Minta Pemanfaatan Rusunawa Dipertegas

Sekianlah artikel Warga Minta Pemanfaatan Rusunawa Dipertegas kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Warga Minta Pemanfaatan Rusunawa Dipertegas dengan alamat link https://takberitai.blogspot.com/2017/12/warga-minta-pemanfaatan-rusunawa.html

Subscribe to receive free email updates: