Judul : Miras Hasil Operasi Dimusnahkan
link : Miras Hasil Operasi Dimusnahkan
Miras Hasil Operasi Dimusnahkan
Lombok Tengah, sasambonews.com- Sekda Lombok Tengah, H.M. Nursiah, S.Sos. Msi, didampingi Asisten I dan II memusnahkan secara langsung minuman keras hasil operasi Pol PP di Halamn Benchingah Adiguna Praya, Jumat(29/12/17)
Pemusnahan ini dilakukan setelah melakukan razia diberbagai tempat di Lombok Tengah, adapun minuman yang berhasil dimusnahkan antara lain, Minuman keras mengandung alkohol non lebel jenis Tuak sebanyak 177,5 Liter dan Minuman keras mengandung alkohol non lebel jenis Brem sebanyak 9,6 liter.
Pemusnahan barang bukti minuman keras beralkohol ini dilakukan dengan cara dibuang disinya ketempat pembuangan yang sudah disipkan.
Plt. Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Loteng, L. Marwan menyampaikan, Rahazia akan tetap dilaksanakan rutin bersama Polri dan TNI untuk kegiatan akhir tahun dan menyambut Tahun baru 2018, Sehingga betul- betul tuntas," imbuhnya. Jp
Demikianlah Artikel Miras Hasil Operasi Dimusnahkan
Sekianlah artikel Miras Hasil Operasi Dimusnahkan kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Miras Hasil Operasi Dimusnahkan dengan alamat link https://takberitai.blogspot.com/2017/12/miras-hasil-operasi-dimusnahkan.html