76 Napi di Jambi Dapat Remisi Natal

76 Napi di Jambi Dapat Remisi Natal - Hallo sahabat Tak Beritai, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul 76 Napi di Jambi Dapat Remisi Natal, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : 76 Napi di Jambi Dapat Remisi Natal
link : 76 Napi di Jambi Dapat Remisi Natal

Baca juga


76 Napi di Jambi Dapat Remisi Natal



Jambi, Info Breaking News Sebanyak 76 orang narapidana (napi) di berbagai lembaga pemasyarakatan (lapas) di Provinsi Jambi yang mendapatkan remisi berkaitan dengan Natal 2017. Penyerahan remisi tersebut dilakukan di setiap lapas yang ada di Kota Jambi dan beberapa kabupaten.
Kepal Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemkuham) Provinsi Jambi, Bambang Palasara di Jambi, Senin (25/12) mengatakan, napi yang mendapat remisi di Jambi paling banyak di Lapas Kelas II A Kota Jambi, sebanyak 27 orang.
Kemudian napi yang mendapat remisi di Lapas Kelas II B Muarabungo, Kabupaten Bungo sebanyak tiga orang, Lapas Muaratebo, Kabupaten Tebo (tujuh orang), Lapas Bangko, Kabupaten Merangin (sembilan orang) dan Lapas Muarabulian, Kabupaten Batanghari (enam orang).
Kemudian napi yang mendapat remisi Natal di Lapas Kualatungkal, Tanjungjabung Barat sebanyak 14 orang, Lapas Anak Muarabulian, Batanghari (tiga orang), Lapas Kelas III Sarolangun (tiga orang), Lapas Narkotika Muarasabak, Tanjungjabung Timur (empat orang).
"Remisi atau masa pengurangan hukuman para napi di berbagai lapas di Jambi berkaitan dengan Natal tahun ini antara 15 hari hingga dua bulan. Jadi tidak ada napi yang mendapat remisi Natal langsung bebas. Namun remisi tersebut diharapkan menjadi motivasi bagi napi lebih tekun mengikuti pembinaan dalam masa hukuman,"katanya.

Perlu Perhatian
Sementara itu, Ketua Tim Penggerak Pembinaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) Provinsi Jambi, Sherrin Tharia Zola ketika berkunjung ke Lapas Anak Muarabulian, Sungaibuluh, Kecamatan Muarabulian, Kabupaten Batanghari, Jambi, baru-baru ini mengatakan, para napi di lapas tersebut masih perlu mendapatkan peningkatan pembinaan.
Menurut pengamatan isteri Gubernur Jambi, Zumi Zola tersebut, sekitar 162 orang warga binaan Lapas Anak Muarabulian, masih kurang pembinaan. Pembinaan terhadap 56 orang narapidana (napi) anak dan 106 orang napi wanita di lapas tersebut selama ini hanya mengandalkan petugas lapas. Pembinaan secara khusus dari psikolog, dinas pendidikan, ketenaga-kerjaan dan pihak keluarga.
"Kurangnya pembinaan mental, spiritual, pendidikan nonformal dan keterampilan tersebut menjadi kendala mempersiapkan para warga binaan kembali ke masyarakat," katanya.*** Wiendasari.



Demikianlah Artikel 76 Napi di Jambi Dapat Remisi Natal

Sekianlah artikel 76 Napi di Jambi Dapat Remisi Natal kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel 76 Napi di Jambi Dapat Remisi Natal dengan alamat link https://takberitai.blogspot.com/2017/12/76-napi-di-jambi-dapat-remisi-natal.html

Subscribe to receive free email updates: