Skak Mati Kutu, Rekening Ratusan Milliar Milik Novanto, Isteri dan Anak di Blokir

Skak Mati Kutu, Rekening Ratusan Milliar Milik Novanto, Isteri dan Anak di Blokir - Hallo sahabat Tak Beritai, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Skak Mati Kutu, Rekening Ratusan Milliar Milik Novanto, Isteri dan Anak di Blokir, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Skak Mati Kutu, Rekening Ratusan Milliar Milik Novanto, Isteri dan Anak di Blokir
link : Skak Mati Kutu, Rekening Ratusan Milliar Milik Novanto, Isteri dan Anak di Blokir

Baca juga


Skak Mati Kutu, Rekening Ratusan Milliar Milik Novanto, Isteri dan Anak di Blokir

Jakarta, Info Breaking News - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengakui telah memblokir rekening milik Ketua DPR RI Setya Novanto, istri keduanya Deisti Astriani Tagor serta kedua anak Novanto yaitu Reza Herwindo dan Dwina Michaela. Rekening diblokir karena diduga berkaitan dengan kasus dugaan korupsi KTP-el.

"Sebagai bagian dari proses penyidikan kasus ektp, mengacu pada Pasal 12 ayat (1) huruf d UU KPK, telah dilakukan pemblokiran rekening terhadap rekening SN, isteri dan anak-anak SN," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Jakarta, Kamis 30 November 2017.


Selain memblokir rekening Novanto dan keluarganya, penyidik KPK juga melakukan pemblokiran terhadap rekening dua perusahaan milik Novanto yakni PT Murakabi dan PT Mondialindo. "Rekening dua perusahaan PT Murakabi dan PT Mondialindo," ujarnya.

Febri menegaskan, pemblokiran rekening Novanto, keluarganya dan perusahaannya berdasarkan hukum yang kuat dan diatur dalam Undang-undang KPK. Tak hanya itu, dia menyatakan pihaknya bekerja berlandaskan KUHAP dan UU Tipikor terutama kewenangan.

"Karena selain mengacu pada KUHAP dan UU Tipikor, dalam pelaksanaan tugas dan kewenangan, secara khusus juga diatur di UU KPK," ucapnya.

Di sisi lain, Febri menyatakan lembaga Antikorupsi akan terus mendalami profil dari PT Murakabi dan PT Mondialindo. Khususnya, perihal nama-nama jajaran komisaris dan Direksi yang tercantum dalam dua perusahaan tersebut.

"Penyidik akan terus mendalami profil perusahaan, nama-nama yang tercantum di jajaran Komisaris dan Direksi serta kepemilikan saham," pungkas Febri.

Novanto kembali ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi KTP-el untuk kedua kalinya. Novanto diduga telah menguntungkan diri sendiri dan korporasi dari megaproyek tersebut.

Pada persidangan perkara KTP-el dengan terdakwa Andi Agustinus alias Andi Narogong, sejumlah keluarga Novanto memang disebut ikut terlibat dalam kasus megakorupsi ini.

Mereka yang disebut adalah istri Novanto, Deisti Astriani Tagor serta kedua anak Novanto yaitu Reza Herwindo dan Dwina Michaela. Dalam persidangan itu, keluarga Novanto disebut sebagai pemilik PT Mondialindo Graha Perdana. 

PT Mondialindo adalah pemilik saham terbesar PT Murakabi Sejahtera, salah satu peserta lelang proyek e-KTP. Kemudian, Dwina Michaella sendiri tercatat sebagai salah satu komisaris dari PT Murakabi sedangkan Rheza Herwindo tercatat sebagai petinggi PT Mondialindo.‎*** Mil.


Demikianlah Artikel Skak Mati Kutu, Rekening Ratusan Milliar Milik Novanto, Isteri dan Anak di Blokir

Sekianlah artikel Skak Mati Kutu, Rekening Ratusan Milliar Milik Novanto, Isteri dan Anak di Blokir kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Skak Mati Kutu, Rekening Ratusan Milliar Milik Novanto, Isteri dan Anak di Blokir dengan alamat link https://takberitai.blogspot.com/2017/11/skak-mati-kutu-rekening-ratusan-milliar.html

Subscribe to receive free email updates: