Danrem 152 Perintahkan Usut Penganiayaan Warga

Danrem 152 Perintahkan Usut Penganiayaan Warga - Hallo sahabat Tak Beritai, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Danrem 152 Perintahkan Usut Penganiayaan Warga, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Danrem 152 Perintahkan Usut Penganiayaan Warga
link : Danrem 152 Perintahkan Usut Penganiayaan Warga

Baca juga


Danrem 152 Perintahkan Usut Penganiayaan Warga

Kolonel Inf Sachono
BERITA MALUKU. Komandan Korm 152/Babullah Kolonel Inf Sachono memerintahkan polisi militer untuk mengusut penganiayaan yang menewaskan seorang warga bernama La Gode di Pulau Taliabu.

"TNI tidak akan menutup-nutupi apabila memang benar terbukti ada keterlibatan oknum TNI maka TNI akan mengambil langkah tegas sesuai aturan hukum yang berlaku dan hal ini sekali lagi menegaskan bahwa TNI tak main-main dalam kasus Lede," katanya di Ternate, Kamis (30/11/2017).

Dia mengatakan Detasemen Polisi Militer XVI/1 Ternate secara intensif telah melakukan penyelidikan dan penyidikan kasus kematian La Gode di Taliabu dengan memeriksa sejumlah pihak sebagai saksi baik TNI, Polri maupun masyarakat sipil.

Polisi militer setempat telah memeriksa sembilan saksi antara lain tiga prajurit TNI (RB, DS dan JN), satu anggota Polri (JA) dan lima orang warga sipil (JR, AH, LS, AS dan YT).

Pemeriksaan dilaksanakan di Markas Denpom XVI/1 Ternate Jalan Pahlawan Revolusi Muhajirin, Kota Ternate.

Dari hasil pemeriksaan sembilan ssaksi tersebut, penyidik polisi militer akan memanggil tujuh saksi tambahan.

Komandan Detasemen Polisi Militer XVI/1 Ternate Letkol Cpm Ali Mustofa menyatakan dari keterangan para saksi, penyidik belum menemukan keterlibatan oknum TNI dalam kasus penganiayaan itu.

"Kita akan melaksanakan secara profesional tidak akan ada yang ditutup-tutupi. Sejauh ini kendala yang dihadapi adalah sulitnya akses transportasi dari dan menuju Lede namun hal tersebut tidak mengurangi integritas," ujarnya.

Ia mengatakan tim polisi militer Kodam XVI/Pattimura hari ini pun sudah berangkat ke Taliabu untuk langsung melakukan pemeriksaan di Lede.

Sebelumnya, korban La Gode ditemukan tewas setelah diamankan di Pos Satgas Lede karena diduga melakukan pencurian.


Demikianlah Artikel Danrem 152 Perintahkan Usut Penganiayaan Warga

Sekianlah artikel Danrem 152 Perintahkan Usut Penganiayaan Warga kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Danrem 152 Perintahkan Usut Penganiayaan Warga dengan alamat link https://takberitai.blogspot.com/2017/11/danrem-152-perintahkan-usut.html

Subscribe to receive free email updates: