Judul : Menteri Desa : Musdes itu Wajib untuk Perencanaan Penggunaan Dana Desa
link : Menteri Desa : Musdes itu Wajib untuk Perencanaan Penggunaan Dana Desa
Menteri Desa : Musdes itu Wajib untuk Perencanaan Penggunaan Dana Desa
Menteri Desa PDT (paling kanan) saat usai menandatangani MoU dengan Kapolri dan Mendagri tentang pengawalan, pengawasan dan penanganan masalah dana desa. (foto: istimewa) |
BLORA. Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Eko Putro Sandjojo, BSEE., M.BA dalam video conference (vicon) penandatanganan MoU dengan Kapolri dan Mendagri tentang pencegahan pengawasan dan penanganan permasalahan dana desa yang disiarkan di Mapolres Blora, Jumat (20/10/2017) kemarin, menyatakan bahwa setiap desa diwajibkan menyelenggarakan musyawarah desa (musdes).
Musdes, menurutnya sangat penting untuk menampung aspirasi masyarakat dalam proses perencanaan pembangunan dalam satu tahun kedepan. Keterlibatan masyarakat umum dalam musdes ini diharapkan memberi masukan untuk pembangunan desa.
"Setiap desa wajib melaksanakan musdes dengan mengundang warganya. Dalam musdes ini, setiap warga bisa urun rembug tentang rencana pembangunan yang nantinya akan dilaksanakan dalam APBDes. Dimana dalam APBDes tersebut terdapat Dana Desa yang jumlahnya setiap tahun semakin bertambah," ucapnya lewat vicon.
Dengan keterlibatan masyarakat dalam musdes tersebut, maka diharapkan penyusunan APBDes benar-benar sesuai dengan kehendak warga dalam membangun desanya. Sehingga menurutnya potensi penyelewengan penggunaan dana desa yang ada dalam APBDes semakin kecil karena diawasi secara bersama-sama.
Ia juga mewajibkan kepada seluruh desa memasang info grafis APBDes baik penggunaan dana desa maupun alokasi dana desa (ADD) dalam bentuk baliho besar yang dipasang di Balai Desa atau tempat strategis lainnya. Sehingga masyarakat tahu rencana pembangunan yang akan dilaksanakan di desanya.
Agar semua proses itu bisa berjalan dengan baik, Kemendesa PDT dan Kemendagri menggandeng Polri melalui Bhabinkamtibmas untuk turun ke desa-desa guna melakukan pengawalan, pengawasan dan penanganan jika terjadi masalah dana desa.
"Faktanya masih banyak desa yang belum melibatkan masyarakat dalam melaksanakan musdes. Nah disinilah peran Bhabinkamtibmas untuk mengontrol proses penyusunan APBDes melalui musdes sehingga Dana Desa benar-benar bisa mengakomodir kebutuhan pembangunan di desa," pungkasnya. (res-infoblora)
Demikianlah Artikel Menteri Desa : Musdes itu Wajib untuk Perencanaan Penggunaan Dana Desa
Sekianlah artikel Menteri Desa : Musdes itu Wajib untuk Perencanaan Penggunaan Dana Desa kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Menteri Desa : Musdes itu Wajib untuk Perencanaan Penggunaan Dana Desa dengan alamat link https://takberitai.blogspot.com/2017/10/menteri-desa-musdes-itu-wajib-untuk.html