Masyarakat MBD Pesimistis Penegakan Hukum Tidak Tuntas

Masyarakat MBD Pesimistis Penegakan Hukum Tidak Tuntas - Hallo sahabat Tak Beritai, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Masyarakat MBD Pesimistis Penegakan Hukum Tidak Tuntas, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Masyarakat MBD Pesimistis Penegakan Hukum Tidak Tuntas
link : Masyarakat MBD Pesimistis Penegakan Hukum Tidak Tuntas

Baca juga


Masyarakat MBD Pesimistis Penegakan Hukum Tidak Tuntas

BERITA MALUKU. Masyarakat Kabupaten Maluku Barat Daya merasa pesimistis dengan proses penegakan supremasi hukum di daerah itu lantaran berbagai kasus dugaan korupsi yang tidak tuntas penanganannya.

"Aspirasi yang kami terima, warga MBD mengaku pesimis akibat pemerintah daerah terindikasi melakukan deal-deal dengan aparat penegak hukum sehingga sebuah kasus tidak diproses," kata Ketua Komisi A DPRD Maluku, Melki Frans di Ambon, Jumat (29/9/2017) kemarin.

Mereka mencontohkan hasil audit BPK RI Perwakilan Provinsi Maluku yang menemukan adanya kerugian negara atau daerah dalam pembelian empat unit speedboat oleh pemerintah kabupaten melalui Dinas Perhubungan MBD tahun 2015 senilai Rp1 miliar lebih.

Kemudian pansus DPRD Kabupaten MBD waktu melihat proyek-proyek bermasalah, termasuk salah satunya adalah proyek pengadaan empat unit speedboad yang tidak ada barangnya namun anggarannya telah dicairkan.

Menurut Melki Frans, kasus ini sementara ditangani Direskrimsus Polda Maluku yang telah melakukan pemanggilan terhadap sejumlah saksi guna dimintai keterangan.

"Informasi terakhir, krimsus telah turun ke MBD dan memasang garis polisi atas empat unit speedboat yang saat ini sudah dalam kondisi rusak dan saya tetap kawal terus persoalan ini dan minta krimsus menanganinya secara serius," tandasnya.

Karena pengadaan barangnya tahun anggaran 2015 dan uang proyek sudah habis dicairkan tetapi barangnya tiba tahun 2016 kemudian temuan BPK menyatakan ada indikasi korupsi miliaran rupiah.

"Maka pertanyaannya kenapa belum ada speedboat tapi panitia pemeriksa barang sudah merekomendasikan kadis untuk membayar, berarti kalau penetapan tersangka yang pertama adalah pihak panitia dan yang liannya bisa menyusul," ujar Melki Frans.

Sebab uang sudah cair, speedboat bekas yang didatangkan juga sudah hancur lalu aspek apa yang bisa dibenarkan dari perkara ini.


Demikianlah Artikel Masyarakat MBD Pesimistis Penegakan Hukum Tidak Tuntas

Sekianlah artikel Masyarakat MBD Pesimistis Penegakan Hukum Tidak Tuntas kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Masyarakat MBD Pesimistis Penegakan Hukum Tidak Tuntas dengan alamat link https://takberitai.blogspot.com/2017/09/masyarakat-mbd-pesimistis-penegakan.html

Subscribe to receive free email updates: