Judul : Kabareskrim Nilai Wajar Saja Laporan Sang Dirdik KPK Terhadap Novel Baswedan
link : Kabareskrim Nilai Wajar Saja Laporan Sang Dirdik KPK Terhadap Novel Baswedan
Kabareskrim Nilai Wajar Saja Laporan Sang Dirdik KPK Terhadap Novel Baswedan
Kabareskrim Komjen Ari Dono |
"Relatif lah ya, gaduh atau tidak gaduh itu kan. Pada prinsipnya kita standar aja kita layani masyarakat," kata Ari Dono kepada Info Breaking News, di Lapangan Bhayangkara Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat 1 September 2017.
Jenderal bintang itu berharap kasus pelaporan Brigjen Aris Budiman tak perlu dikait-kaitkan dengan kedatangannya pada rapat Pansus KPK beberapa hari lalu. Ia berharap tak ada kegaduhan kedepan.
"Mudah-mudahan lah enggak apa-apa. Itu bentuk dari pada representasi dari hak-hak warga," ujarnya.
Direktur Penyidik KPK Brigjen Aris Budiman resmi melaporkan Novel ke Mapolda Metro Jaya pada 21 Agustus. Laporan tertuang dalam LP 3937/VIII/2017/PMJ/Ditkrimsus.
Laporan atas dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan Novel melalui surel. Isi surat elektronik atau email disebut sebagai pemantik Direktur Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Aris Budiman melaporkan koleganya Novel Baswedan ke Polda Metro Jaya. Surel yang ditulis Novel disebut tak senonoh.
Laporan resmi yang dibuat Aris terhadap Novel secara resmi tercatat pada 21 Agustus 2017. Namun, proses pelaporan terbilang singkat. Penyidik? mengeluarkan surat Perintah Penyidikan (Sprindik) pada hari yang sama laporan dibuat, kemudian Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) diterbitkan pada 28 Agustus 2017 *** Emil F Simatupang.
Demikianlah Artikel Kabareskrim Nilai Wajar Saja Laporan Sang Dirdik KPK Terhadap Novel Baswedan
Sekianlah artikel Kabareskrim Nilai Wajar Saja Laporan Sang Dirdik KPK Terhadap Novel Baswedan kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Kabareskrim Nilai Wajar Saja Laporan Sang Dirdik KPK Terhadap Novel Baswedan dengan alamat link https://takberitai.blogspot.com/2017/09/kabareskrim-nilai-wajar-saja-laporan.html