Ini Penjelasan Kemenpan-RB terkait Isu Rasionalisasi PNS Berdasarkan PP Nomor 11/2017

Ini Penjelasan Kemenpan-RB terkait Isu Rasionalisasi PNS Berdasarkan PP Nomor 11/2017 - Hallo sahabat Tak Beritai, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Ini Penjelasan Kemenpan-RB terkait Isu Rasionalisasi PNS Berdasarkan PP Nomor 11/2017, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Ini Penjelasan Kemenpan-RB terkait Isu Rasionalisasi PNS Berdasarkan PP Nomor 11/2017
link : Ini Penjelasan Kemenpan-RB terkait Isu Rasionalisasi PNS Berdasarkan PP Nomor 11/2017

Baca juga


Ini Penjelasan Kemenpan-RB terkait Isu Rasionalisasi PNS Berdasarkan PP Nomor 11/2017

BERITAPNS.COM--Banyak isu beredar bahwa Pemerintah akan melakukan rasionalisasi PNS setelah terbitnya PP Nomor 11 tahun 2017 tentang manajemen PNS, sehingga pihak Kemenpan-RB angkat bicara, simak penjelasan lengkapnya dan share biar tidak terjadi kesalah pahaman setiap orang.

JAKARTA - Sekretaris Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Dwi Wahyu Atmaji mengatakan, pemerintah tidak punya rencana melakukan rasionalisasi PNS.
Hal itu ditegaskan menanggapi beredarnya meme dan pesan berantai yang mengesankan seolah-olah pemerintah akan mengeluarkan kebijakan rasionalisasi pegawai.
Atmaji mengungkapkan, pemerintah telah menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) No. 11/2017 tentang Manajemen PNS sebagai peraturan pelaksanaan dari Undang-Undang No. 5/2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).
"Tetapi tidak ada rencana untuk melakukan rasionalisasi PNS," tegasnya di Jakarta, Senin (1/5).
Skema yang beredar dalam meme/pesan berantai tersebut, yang tertulis diambil dari pasal 241 PP No. 11/2017 tentang Manajemen PNS.
Namun judulnya kurang tepat, sehingga mengesankan seolah-olah pemerintah akan mengeluarkan kebijakan rasionalisasi pegawai.
"Banyak pertanyaan dari berbagai pihak yang ditujukan kepada Kementerian PANRB untuk meminta konfirmasi apakah betul akan dilakukan rasionalisasi pegawai," sambung Atmaji.
Menurut Atmaji, adanya pasal 241 tersebut bukan berarti pemerintah akan melakukan rasionalisasi pegawai.
"Itu hanya aturan normatif bila terdapat perampingan organisasi. Dapat saya tegaskan di sini bahwa hingga saat ini pemerintah tidak berencana bahkan tidak ada niat sedikit pun untuk melakukan rasionalisasi pegawai," tegas Atmaji.
Dia menambahkankan, pemerintah saat ini sedang berusaha untuk mengoptimalkan PNS yang ada melalui program peningkatan kompetensi agar mereka makin profesional dalam melaksanakan tugasnya.
Oleh karena itu diharapkan segenap PNS di mana pun berada tidak perlu resah karena pemerintah sama sekali tidak ada niat untuk melakukan rasionalisasi pegawai. 
Sumber: jpnn
Demikian informasi ini admin sampaikan agar menjadi permakluman/pembenaran akan isu yang telah beredar luas. Terima kasih.


Demikianlah Artikel Ini Penjelasan Kemenpan-RB terkait Isu Rasionalisasi PNS Berdasarkan PP Nomor 11/2017

Sekianlah artikel Ini Penjelasan Kemenpan-RB terkait Isu Rasionalisasi PNS Berdasarkan PP Nomor 11/2017 kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Ini Penjelasan Kemenpan-RB terkait Isu Rasionalisasi PNS Berdasarkan PP Nomor 11/2017 dengan alamat link https://takberitai.blogspot.com/2017/05/ini-penjelasan-kemenpan-rb-terkait-isu.html

Subscribe to receive free email updates: