Pemkab Malteng Belum Rubah Status RSUD

Pemkab Malteng Belum Rubah Status RSUD - Hallo sahabat Tak Beritai, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Pemkab Malteng Belum Rubah Status RSUD, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Pemkab Malteng Belum Rubah Status RSUD
link : Pemkab Malteng Belum Rubah Status RSUD

Baca juga


Pemkab Malteng Belum Rubah Status RSUD

BERITA MALUKU. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maluku Tengah (Malteng) belum merubah status Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) menjadi unit pelaksana teknis (UPT) dibawah naungan Dinas Kesehatan (Dikes) Malteng, sebagaimana peraturan pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 Tentang RSUD.

Walaupun regulasi mengatur RSUD tidak lagi berdiri sebagai lembaga sendiri, melainkan harus menjadi bagian dari UPT Dinkes.

Kepala Bagian Organisasi dan Tatalaksana (Ortala) Sekretariat Daerah (Setda) Pemkab Malteng, Petriek M Tanate, Selasa (25/4/2017) mengatakan, untuk sementara ini RSUD masih tetap sebagai lembaga tersendiri.

Menurut Tanate, status RSUD belum akan dirubah menjadi UPT, hal itu dikarenakan Pemkab harus menunggu Peraturan Presiden (Perpres) yang mengatur perubahan RSUD menjadi UPT Dinkes. Artinya, RSUD tetap menjalankan sistem pengelolaan administrasinya seperti yang sebelumnya.

"Bila sudah ada Perpresnya, baru statusnya akan dirubah menjadi UPT, meski peraturan telah terbit tahun lalu," jelas Tanate.


Demikianlah Artikel Pemkab Malteng Belum Rubah Status RSUD

Sekianlah artikel Pemkab Malteng Belum Rubah Status RSUD kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Pemkab Malteng Belum Rubah Status RSUD dengan alamat link https://takberitai.blogspot.com/2017/04/pemkab-malteng-belum-rubah-status-rsud.html

Subscribe to receive free email updates: