Darurat Narkoba, Polda Jateng Tes Urine Anggota DPRD dan Bupati

Darurat Narkoba, Polda Jateng Tes Urine Anggota DPRD dan Bupati - Hallo sahabat Tak Beritai, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Darurat Narkoba, Polda Jateng Tes Urine Anggota DPRD dan Bupati, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Darurat Narkoba, Polda Jateng Tes Urine Anggota DPRD dan Bupati
link : Darurat Narkoba, Polda Jateng Tes Urine Anggota DPRD dan Bupati

Baca juga


Darurat Narkoba, Polda Jateng Tes Urine Anggota DPRD dan Bupati

Petugas melakukan tes urine kepada anggota DPRD Blora setelah mengikuti rapat paripurna, Jumat siang (28/4/2017) kemarin. (foto: dok-resbla)
BLORA. Status darurat narkoba yang dicanangkan oleh Presiden RI Joko Widodo belum lama ini terus ditindaklanjuti jajaran kepolisian untuk melakukan pencegahan, penangkapan dan rehabilitasi. Seperti yang dilakukan Jumat siang (28/4/2017) kemarin, Direktorat Narkoba Polda Jateng dengan dibantu anggota Sat Narkoba Polres Blora melakukan tes urine kepada para anggota DPRD Kabupaten Blora guna mengantisipasi adanya penggunaan narkoba oleh anggota dewan.

Tak hanya para pimpinan dan anggota dewan saja. Tes urine yang dilaksanakan setelah rapat paripurna DPRD dengan agenda Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati 2016 itu juga diikuti oleh Bupati Djoko Nugroho. Bersama para anggota dewan, Bupati juga memberikan sampel urine nya untuk diperiksa petugas Sat Narkoba.

Ada rasa keterkejutan saat informasi tes urine tersebut disampaikan Ketua DPRD Blora, namun, para wakil rakyat ini tak bisa berbuat apa-apa. Mau atau tidak mau harus tes urine yang dilaksanakan di samping ruang paripurna.

"Sesuai perintah Presiden Republik Indonesia Ir. Joko Widodo tentang darurat narkoba, maka setelah rapat paripurna ini langsung dilakukan tes urine. Silakan menuju ke tempat tes urine yang sudah disiapkan," kata Ir. H. Bambang Susilo, Jumat (28/4/2017) kemarin.

Secara bergantian mereka menjalani tes urine yang diadakan dadakan oleh Sat Res Narkoba Polres Blora bersama Tim dari Direktorat Narkoba Polda Jateng, yang dipimpin AKBP Sunarto, AKBP Carto Nuryanto, dan AKBP Darto.

Bupati Djoko Nugroho juga mengikuti tes urine. (foto: dok-resbla)
Tak hanya anggota dewan biasa yang menjalani tes urine, pimpinan komisi, fraksi, hingga pimpinan DPRD pun diwajibkan menjalani tes urine. Tak sampai satu jam, pemeriksaan dengan menggunakan alat tes ini hasilnya dapat langsung diketahui.

Bambang Susilo memastikan tak ada satu pun anggota dewan yang mengetahui bila sesudah rapat paripurna akan dilakukan tes urine. Meskipun ada sekitar tujuh anggota dewan yang tidak mengikuti rapat paripurna sehingga tidak mengikuti uji urine karena tugas luar dan ijin ada keperluan lain.

"Tes urine ini saya pastikan tidak ada satu pun anggota dewan yang tahu. Meski ada tujuh anggota dewan yang tak masuk hari ini. Bukan karena mereka tahu akan ada tes urine. Tapi, ketujuh tak masuk karena ada tugas luar urusan pribadi," papar Bambang Susilo usai tes urine.

Meski ketujuh anggota yang tidak bisa mengikuti tes urine secara bersama, hari ini, Bambang Susilo menegaskan wajib bagi mereka untuk tetap melakukannya. "Tetap yang tidak masuk akan menjalani tes urine, di lain waktu" tegasnya.

Senada, Kapolres Blora AKBP Surisman, S.I.K, M.H. membenarkan bila tes urine anggota dewan ini dilakukan secara mendadak. Tes urine ini dilakukan dalam rangka pencegahan pemberantasan, penyalahgunaan dan pengedar gelap narkotika (P4GN) di DPRD Kabupaten Blora. Pasalnya sempat beredar kabar, ada anggota DPRD yang mengkonsumsi narkoba.

"Kemarin sebelum rapat paripurna, Polres Blora melalui Sat Res Narkoba menghubungi Ketua DPRD dan meminta izin untuk melakukan tes urine kepada seluruh anggota Dewan dalam rangka (P4GN). Dengan tanggapan yang baik, langkah positif memberantas penggunaan psikotropika Sat Res Narkoba ini kami dukung," ungkap AKBP Surisman, Sabtu (29/04/17).

Dari hasil tes urine yang dilakukan oleh Sat Res Narkoba Polres Blora bersama Tim Direktorat Narkoba Polda Jateng terhadap anggota DPRD Kabupaten Blora, hasilnya menunjukkan seluruhnya dinyatakan bersih dari narkoba, termasuk urine Bupati Djoko Nugroho. Hal itu berarti seluruh anggota dewan Kabupaten Blora bebas dari penggunaan barang terlarang narkotika.

Terpish, Bupati Djoko Nugroho 'menyatakan bahwa semestinya pemeriksaan urine itu untuk anggota DPRD. Namun Bupati memutuskan untuk ikut tes urine sambil memberikan contoh kepada pimpinan OPD.

"Awalnya ini hanya untuk anggota dewan saja. Namun saya ikutlah. Ini menjadi contoh bagi pejabat-pejabat yang lain," kata Bupati Djoko Nugroho. (ip-infoblora)


Demikianlah Artikel Darurat Narkoba, Polda Jateng Tes Urine Anggota DPRD dan Bupati

Sekianlah artikel Darurat Narkoba, Polda Jateng Tes Urine Anggota DPRD dan Bupati kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Darurat Narkoba, Polda Jateng Tes Urine Anggota DPRD dan Bupati dengan alamat link https://takberitai.blogspot.com/2017/04/darurat-narkoba-polda-jateng-tes-urine.html

Subscribe to receive free email updates: