Resmi!!, Akhirnya Gaji Guru Honorer Dibayar Pakai Dana BOS

Resmi!!, Akhirnya Gaji Guru Honorer Dibayar Pakai Dana BOS - Hallo sahabat Tak Beritai, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Resmi!!, Akhirnya Gaji Guru Honorer Dibayar Pakai Dana BOS, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Resmi!!, Akhirnya Gaji Guru Honorer Dibayar Pakai Dana BOS
link : Resmi!!, Akhirnya Gaji Guru Honorer Dibayar Pakai Dana BOS

Baca juga


Resmi!!, Akhirnya Gaji Guru Honorer Dibayar Pakai Dana BOS

BERITAPNS.COM--Langkah nyata diambil oleh Mendikbud untuk meningkatkan kesejahteraan Guru Honorer yang selama ini gaji mereka masih terkatung-katung dan tidak ada kejelasan. Kini dengan terbitnya Permendikbud Nomor 8 tahun 2017 maka resmi gaji Guru Honorer dibayarkan dari Dana BOS.

Perjuangan dan inisiatif Dinas Pendidikan Sulsel selama tiga tahun agar dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dapat digunakan untuk membayar gaji guru honorer di satuan pendidikan (sekolah) akhirnya berhasil.
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI menyetujui dana BOS dapat digunakan membayar guru honorer di SMA dan SMK Negeri seluruh Indonesia.
Kabar gembira ini diterima Kepala Dinas Pendidikan Sulsel Irman Yasin Limpo, Kamis 2 Maret siang dalam bentuk petunjuk teknis (juknis) No. 8 Tahun 2017 tentang Petunjuk teknis Dana BOS.
Sehingga per tanggal 27 Februari 2017 guru honorer bisa berlega hati karena sudah memiliki dasar hukum untuk menerima gaji rutin yang bersumber dari negara melalui dana BOS yang diterima sekolah-sekolah.
"Saya gembira bahwa perjuangan dan inisiatif kita selama ini akhirnya berhasil dan disetujui oleh kementerian dengan dikeluarkannya juknis tentang itu. Dan lebih menggembirakan lagi karena ini untuk semua guru honorer seluruh Indonesia," kata Irman.
Salah seorang pengelola BOS SMA Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang dikonfirmasi membenarkan turunnya juknis mengenai pembayaran dana BOS untuk guru honorer SMA/SMK tersebut. Juknis tersebut, katanya, sudah dikirimkan dan beredar ke beberapa kalangan.
Sementara itu lebih jauh None, sapaan akrab Irman, menjelaskan ihwal keluarnya keputusan ini diawali desakan Disdik Sulsel yang didukung oleh Komisi E DPRD Provinsi Sulsel mengenai nasib dan kesejahteraan guru honorer. Klimaksnya, dua minggu lalu Sekjen Kemendikbud Didik Suhardi, PhD kembali menerima Disdik Sulsel dan Komisi E DPRD di Jakarta membahas usulan itu dan puncaknya dengan keluarnya juknis pertanda persetujuan pemerintah pusat.
Sebanyak 15 persen anggaran dana BOS yang diterima sekolah bisa digunakan untuk guru honorer di SMA dan SMK Negeri.Hal tersebut sudah tertuang jelas dalam Permendikbud no.08/2017 Namun bagi sekolah swasta masih perlu bersabar karena dalam juknis ini belum disebutkan apakah bisa untuk guru swasta.
Sumber: fajaronline


Demikianlah Artikel Resmi!!, Akhirnya Gaji Guru Honorer Dibayar Pakai Dana BOS

Sekianlah artikel Resmi!!, Akhirnya Gaji Guru Honorer Dibayar Pakai Dana BOS kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Resmi!!, Akhirnya Gaji Guru Honorer Dibayar Pakai Dana BOS dengan alamat link https://takberitai.blogspot.com/2017/03/resmi-akhirnya-gaji-guru-honorer.html

Subscribe to receive free email updates: