Yus Wenda: Tapol Aktivis KNPB Bebas Setelah ditahan 10 Bulan Penjara

Yus Wenda: Tapol Aktivis KNPB Bebas Setelah ditahan 10 Bulan Penjara - Hallo sahabat Tak Beritai, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Yus Wenda: Tapol Aktivis KNPB Bebas Setelah ditahan 10 Bulan Penjara, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Yus Wenda: Tapol Aktivis KNPB Bebas Setelah ditahan 10 Bulan Penjara
link : Yus Wenda: Tapol Aktivis KNPB Bebas Setelah ditahan 10 Bulan Penjara

Baca juga


Yus Wenda: Tapol Aktivis KNPB Bebas Setelah ditahan 10 Bulan Penjara

Yus Wenda, Ilst/KM
Timika (KM)-- Tahanan Politik Anggota Aktivis Komite Nasional Papua Barat (KNPB) wilayah Timika, atas nama  Yus Wenda, tepat pada hari Selasa (31/01/ 2017) secara resmi bebas dari   lembaga pemasyarakatan (LP) Lapas kelas II B SP VI Timika Papua. 

Hal ini di sampaikan  Yanto Awarkion, selaku ketua I KNPB  Wilayah Timika dalam pesan singkat kepada media ini kabarmapegaa.com,  rabu (01/02/2017), kata  Yanto Awerkian, anggota kami  Yus Wenda telah  bebas dari tahanan lapas, setelah dia ditahan 10 bulan penjara.

"Menurutnya, Yus Wenda adalah anggota KNPB, sehingga  KNPB bersama  Rakyat Papua jemput dan melakukan Ibadah  syukuran atas bebasnnya anggota kami, "ungkap Yanto.

Yanto juga menyatakan, Yus Wenda,  terdakwa kasus penganiyaan terhadap Kapolres Mimika AKPB H. Yustanto Mujiharso, SIK.M.Si, "sehingga Yus wenda divonis 10 bulan penjara, ditetapkan  oleh majelis Hakim Pengadilan Negeri Timika, Rabu (03/08/2016) lalu,  vonis selama 1 tahun penjara,"jelasnya.

lanjut dia, awalnya Yus Wenda, tangkap pada saat KNPB wilayah Timika mediasi rakyat papua, dan penanggung jawab politik bersama dengan parlemen Rakyat Daerah Timika (PRDM) melakukan ibadah doa mendukung ULMWP masuk anggota Full di MSG. pada 05 april 2016 lalu. di dihalaman gereja GKII Jemaat Golgota SP 13 kampung utikini Distrik Kuala Kencana, Timika papua.

Liputor: Melkisedik Yogi
Editor: Andy-Go


Demikianlah Artikel Yus Wenda: Tapol Aktivis KNPB Bebas Setelah ditahan 10 Bulan Penjara

Sekianlah artikel Yus Wenda: Tapol Aktivis KNPB Bebas Setelah ditahan 10 Bulan Penjara kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Yus Wenda: Tapol Aktivis KNPB Bebas Setelah ditahan 10 Bulan Penjara dengan alamat link https://takberitai.blogspot.com/2017/02/yus-wenda-tapol-aktivis-knpb-bebas.html

Subscribe to receive free email updates: