Judul : Polres Lamsel Tangkap Kurir Narkoba, yang Diduga Akan Diedarkan di Lapas Kalianda
link : Polres Lamsel Tangkap Kurir Narkoba, yang Diduga Akan Diedarkan di Lapas Kalianda
Polres Lamsel Tangkap Kurir Narkoba, yang Diduga Akan Diedarkan di Lapas Kalianda
Barang Bukti Narkoba |
Kalianda, Kaliandanews.com - Sungguh sial nasib seorang kurir narkoba jenis sabu Edi Susilo (42). Pasalnya ia ditangkap saat mobil Avanza (BE 2533 DT) yang dikendarainya, mengalami kecelakaan di Desa Way Arong, Kecamatan Kalianda Lampung Selatan, Jumat (27/01).
Edi yang saat itu hendak pulang menuju rumahnya di Desa Sukamulya, Kecamatan Palas Lampung Selatan, setelah mengambil paketan sabu yang ia bawa dari Pekanbaru, Riau. Naas kendaraan yang ia bawa mengalami kecelakaan.
Saat dilakukan evakuasi dan pemeriksaan oleh petugas kepolisian, didapati 6 bungkus paketan sabu seberat 300 gram yang disimpan di dalam tas selempang cokelat.
Edi yang saat itu hendak pulang menuju rumahnya di Desa Sukamulya, Kecamatan Palas Lampung Selatan, setelah mengambil paketan sabu yang ia bawa dari Pekanbaru, Riau. Naas kendaraan yang ia bawa mengalami kecelakaan.
Saat dilakukan evakuasi dan pemeriksaan oleh petugas kepolisian, didapati 6 bungkus paketan sabu seberat 300 gram yang disimpan di dalam tas selempang cokelat.
Kapolres Lampung Selatan AKBP Adi Ferdian menjelaskan, tersangka mengaku diperintah oleh saudara Munir, untuk mengambil paketan sabu kepada seseorang di Pekanbaru, Riau dengan upah Rp. 20 juta.
"Munir merupakan narapidana di Lapas (Lembaga Pemasyarakatan) Kelas II A Kalianda, dengan kasus tindak pidana narkotika," kata Adi usai ekpose di Mapolres Lamsel, Selasa (31/01).
Narkoba tersebut rencananya akan disimpan di rumah tersangka Edi, selanjutnya menunggu perintah dari Munir akan diserahkan kepada siapa narkoba tersebut.
"Ada kemungkinan narkoba tersebut akan diedarkan di dalam Lapas, tapi kami tidak mau menduga-duga. Kami sedang mendalami lagi kasus ini," ucap Adi
Semantara Dir Narkoba Polda Lampung Abrar Tuntalanai menegaskan, pihak Kepolisian akan melakukan tindakan tegas dan terukur, bagi siapa saja yang mengedarkan atau menyalahgunakan narkoba. Seperti yang terjadi beberapa hari lalu, saat 2 orang pengedar pil ekstasi ditembak mati di Tanjung Karang Pusat, Bandar Lampung.
"Setiap hari bandar narkoba tidak ada yg mati, tapi masyarakat penyalahguna narkoba setiap hari ada yang mati. Oleh karena itu kami akan melakukan tindakan tegas," ujar Abrar. (yb)
Demikianlah Artikel Polres Lamsel Tangkap Kurir Narkoba, yang Diduga Akan Diedarkan di Lapas Kalianda
Sekianlah artikel Polres Lamsel Tangkap Kurir Narkoba, yang Diduga Akan Diedarkan di Lapas Kalianda kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Polres Lamsel Tangkap Kurir Narkoba, yang Diduga Akan Diedarkan di Lapas Kalianda dengan alamat link https://takberitai.blogspot.com/2017/02/polres-lamsel-tangkap-kurir-narkoba.html