Menkumham upayakan alat pendeteksi narkoba di tiap Lapas

Menkumham upayakan alat pendeteksi narkoba di tiap Lapas - Hallo sahabat Tak Beritai, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Menkumham upayakan alat pendeteksi narkoba di tiap Lapas, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Menkumham upayakan alat pendeteksi narkoba di tiap Lapas
link : Menkumham upayakan alat pendeteksi narkoba di tiap Lapas

Baca juga


Menkumham upayakan alat pendeteksi narkoba di tiap Lapas

Menkumham upayakan alat pendeteksi narkoba di tiap Lapas
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Hamonangan Laoly (ANTARA/Hafidz Mubarak A)
Surabaya (ANTARA News) - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Hamonangan Laoly akan mengupayakan penempatan alat pendeteksi narkoba di tiap Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan (Rutan) untuk mencegah penyusupan atau peredaran gelap narkoba di dalam penjara.

"Ditjen Pemasyarakatan Kemenkumham sebenarnya sudah melakukan pengadaan alat deteksi narkoba khusus untuk ditempatkan di Lapas dan Rutan. Tapi sementara ini belum merata ada di tiap lapas dan rutan," ujarnya, di sela kunjungannya ke Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur, Surabaya, Senin. 

Karenanya Yasonna akan mengupayakan ketersediaan alat ini agar segera terpasang di seluruh Lapas dan Rutan untuk mencegah peredaran gelap atau penyusupan narkoba di dalam penjara.

Terhadap tujuh petugas sipir Rutan Klas I Surabaya di Medaeng, Sidoarjo, yang belum lama lalu tertangkap dan diduga turut terlibat dalam melakukan penyebaran narkoba di dalam Rutan, Yasonna mengatakan penangananya telah diambil alih Kemenkumham.

"Kasus tujuh sipir Medaeng ini sudah kita tarik dari Kanwil Kemenkumham Jawa Timur untuk ditangani Kemenkumham Pusat, sehingga proses hukumnya akan diputuskan di Jakarta," tegasnya.

Sanksi terhadap ketujuh sipir Medaeng, dikatakan Yasonna, hingga saat ini masih sedang dikaji di Jakarta untuk kemudian nantinya diputuskan hukuman apa yang pantas dikenakan.

"Kita lihat seberapa berat masalah atau pelanggarannya seperti apa. Kalau tergolong berat, ya, kita kaji lagi beratnya seperti apa. Ada yang diturunkan pangkatnya dan ada juga yang dipecat," tegasnya. 

Hukuman terhadap tujuh sipir Rutan Medaeng itu, lanjut Yasonna, akan diputuskan tergantung gradasinya, sesuai ketentuan perundangundangan yang berlaku. 

"Termasuk terhadap petugas berprestasi yang mencegah masuknya narkoba ke dalam Rutan dan Lapas, nanti akan kita beri apresiasi," ungkapnya.

Sumber : http://ift.tt/1bNQfO5


Demikianlah Artikel Menkumham upayakan alat pendeteksi narkoba di tiap Lapas

Sekianlah artikel Menkumham upayakan alat pendeteksi narkoba di tiap Lapas kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Menkumham upayakan alat pendeteksi narkoba di tiap Lapas dengan alamat link https://takberitai.blogspot.com/2017/02/menkumham-upayakan-alat-pendeteksi.html

Subscribe to receive free email updates: