Judul : KPK Tangkap Wali Kota Cimahi Non-aktif Atty Suharti
link : KPK Tangkap Wali Kota Cimahi Non-aktif Atty Suharti
KPK Tangkap Wali Kota Cimahi Non-aktif Atty Suharti
SJO, BANDUNG -, Bandung - Komisi Pemberantasan Korupsi menangkap calon inkumben Wali Kota Cimahi, Atty Suharti Tochija.Atty ditangkap di kediamannya di Jalan Sari Asih IV nomor 16, Kecamatan Sukasari, Kota Bandung, Kamis malam, 1 Desember 2016.
Atty merupakan calon inkumben Wali Kota Cimahi pada Pilkada Serentak 2017. Atty menjabat wali kota Cimahi periode 2012-2017. Kepemimpinan Atty di Kota Cimahi melanjutkan jabatan suaminya Itoch Tochija yang telah dua periode menjadi orang nomor satu di Kota Cimahi.
Informasi ini dibenarkan Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Winarto saat dikonfirmasi awak media, Jumat (2/12). Winarto mengaku pihaknya turut membantu dan mendampingi tim Satgas KPK yang melakukan penangkapan.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, penangkapan terhadap Atty diduga berkaitan dengan proyek di Kementerian Dalam Negeri (Kemdagri). Namun, belum diketahui secara pasti proyek yang dimaksud.(tim)
Demikianlah Artikel KPK Tangkap Wali Kota Cimahi Non-aktif Atty Suharti
Sekianlah artikel KPK Tangkap Wali Kota Cimahi Non-aktif Atty Suharti kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel KPK Tangkap Wali Kota Cimahi Non-aktif Atty Suharti dengan alamat link https://takberitai.blogspot.com/2016/12/kpk-tangkap-wali-kota-cimahi-non-aktif.html