Mendagri Tjahjo Kumolo Ancam Bekukan Lembaga Ormas Yang Anarkis!

Mendagri Tjahjo Kumolo Ancam Bekukan Lembaga Ormas Yang Anarkis! - Hallo sahabat Tak Beritai, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Mendagri Tjahjo Kumolo Ancam Bekukan Lembaga Ormas Yang Anarkis!, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Mendagri Tjahjo Kumolo Ancam Bekukan Lembaga Ormas Yang Anarkis!
link : Mendagri Tjahjo Kumolo Ancam Bekukan Lembaga Ormas Yang Anarkis!

Baca juga


Mendagri Tjahjo Kumolo Ancam Bekukan Lembaga Ormas Yang Anarkis!

Jakarta, Lensaberita.Net - Mendagri Tjahjo Kumolo menegaskan organisasi kemasyarakatan (ormas) yang berbuat keonaran dan menyimpang bisa ditindak dengan peringatan, bahkan dibekukan.


"Kan sudah jelas itu. Kalau ngomong kasar, onar, ya peringatan-peringatan dulu dan itu akan kami bahas dengan Kejaksaan, Kepolisian dulu," kata Tjahjo Kumolo di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (2/11/16).

Langkah pembekuan bahkan bisa diambil terhadap ormas yang anti-Pancasila dan menghina lambang negara.

Sejumlah proses yang akan ditempuh diantaranya pemberian peringatan sebanyak dua hingga tiga kali.

Hal itu disampaikan Mendagri terkait rencana aksi unjuk rasa yang akan digelar pada 4 November 2016.

Namun ia menegaskan bahwa aksi demonstrasi dan menyalurkan aspirasi merupakan hak warga negara.

"Begini ya. Ini beda masalahnya. Besok itu hanya demo. Apa yang diteriakkan kan belum tahu. Meneriakkan aspirasi, itu hak, enggak ada masalah," katanya.

Tjahjo mengatakan membekukan ormas sejatinya bukan berada di bawah kewenangan kementeriannya semata melainkan melibatkan pihak lain termasuk kepolisian, kejaksaan, dan lain-lain melalui pengaduan masyarakat.

"Mendirikan ormas begitu mudahnya, membekukan ormas ada tahapannya, peringatan 1, peringatan 2, peringatan 3, wah panjang. Itu wewenangnya di Kejaksaan ada, pengaduan masyarakat, Kepolisian, Kemendagri. Itu mau coba kami atur," katanya.

Namun sekali lagi ia menegaskan bahwa negara dan Undang-Undang melindungi masyarakat untuk berserikat, berkumpul, menyalurkan pendapat, bahkan untuk membuat ormas. [src/ts]


Demikianlah Artikel Mendagri Tjahjo Kumolo Ancam Bekukan Lembaga Ormas Yang Anarkis!

Sekianlah artikel Mendagri Tjahjo Kumolo Ancam Bekukan Lembaga Ormas Yang Anarkis! kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Mendagri Tjahjo Kumolo Ancam Bekukan Lembaga Ormas Yang Anarkis! dengan alamat link https://takberitai.blogspot.com/2016/11/mendagri-tjahjo-kumolo-ancam-bekukan.html

Subscribe to receive free email updates: