Lantik 12 Penjabat KPN, Bupati Malteng: Jangan Abaikan Tugas Pokok

Lantik 12 Penjabat KPN, Bupati Malteng: Jangan Abaikan Tugas Pokok - Hallo sahabat Tak Beritai, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Lantik 12 Penjabat KPN, Bupati Malteng: Jangan Abaikan Tugas Pokok, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Lantik 12 Penjabat KPN, Bupati Malteng: Jangan Abaikan Tugas Pokok
link : Lantik 12 Penjabat KPN, Bupati Malteng: Jangan Abaikan Tugas Pokok

Baca juga


Lantik 12 Penjabat KPN, Bupati Malteng: Jangan Abaikan Tugas Pokok

BERITA MALUKU. Bupati Maluku Tengah (Malteng), Tuasikal Abua, SH, melantik 12 Penjabat Kepala Pemerintah Negeri (KPN) yang tersebar pada tiga Kecamatan, bertempat di Pendopo Bupati Malteng, Rabu (02/112016).

Mereka yang diambil sumpah, diantaranya Roni Solissa sebagai Penjabat KPN Watludan, Kecamatan TNS dijabat. Ahmad Ipaenin sebagai Penjabat Negeri Administratif Olong, kecamtan seram utara. Rifai Puraratuhu sebagai Penjabat KPN Huaulu, Kecamatan Seram Utara. G. Darmawan sebagai Penjabat PKN Rumasokat, kecamtan seram utara. Nikolas Boiratan sebagai penjabat KPN Maneo Rendah, Kecamatan Seram Utara Timur Kobi. Dan M. Husen Pasahari sebagai Penjabat KPN Pasahari, Kecamatan seram Utara.

Kemudian Robert Limahuwey sebagai penjabat KPN Administratif Masihulan, seram Utara. Max Imanuel Atuany Penjabat KPN Kaloa, Kecamatan seram Utara. Renoal Makuelana sebagai Penjabat KPN administratif Elemata, Kecamatan Seram Utara dan Robert Atuany sebagai Penjabat KPN Administratif Hatuolo, kecamtan seram utara.

Usai melantik ke 12 pejabat tersebut, Tuasikal dalam sambutanya mengatakan, Penjabat KPN yang baru dilantik, mestinya memprioritaskan pengangkatan Kepala Pemerintah Defenitif.

Hal ini, Kata Tuasikal, bahwa para Penjabat yang mengisi kekosongan kepala Pemerintah Negeri, mengutamakan tugas pokok, memproses pengangkatan Kepala Pemerintah Negeri yang Defenitif sebagaimana perintah  Peranturan Daerah Tahun 2006 Tentang Negeri.

"Mengingat masah tugas seorang penjabat terbatas hanya enam bulan, saya menekankan, para penjabat yang baru dilantik, untuk berproses pengangkatan Kepala Pemerintah Defenitif sebagai mana diatur dalam regulasi," tandasnya.

Penjabat, sambung Tuasikal, harus semaksimal mungkin dalam merangkul berbagai masyarakat dan kelompok kepentingan yang ada dinegeri untuk sama-sama mensukseskan pengangkatan Kepala Pemerintah Negeri Defenitif dan memanfaatkan ADD dan Dana Desa yang dikucurkan setiap tahun. Mudahkan pelayanan kepada masyarakat, sehingga proses penyelenggaraan pemerintahan di Negeri berjalan baik.

Dalam kesempatan tersebut, Tuasikal yang saat ini maju lagi sebagai calon Bupati Malteng, juga menghimbau Penjabat KPN, agar setelah kembali ke tempat tugas masing-masing, harus mengabarkan kepada masyarakat Negeri dalam menghadapi Pilkada 15 Februari mendatang, untuk menggunakan hak pilinya meski pilkada Malteng hanya satu calon.

"Para penjabat harus bantu negara dalam mensukseskan Pilkada serentak 2017, karena ini amanat peraturan, meski pilkada Malteng kali ini hanya dengan satu calon," tutupnya.


Demikianlah Artikel Lantik 12 Penjabat KPN, Bupati Malteng: Jangan Abaikan Tugas Pokok

Sekianlah artikel Lantik 12 Penjabat KPN, Bupati Malteng: Jangan Abaikan Tugas Pokok kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Lantik 12 Penjabat KPN, Bupati Malteng: Jangan Abaikan Tugas Pokok dengan alamat link https://takberitai.blogspot.com/2016/11/lantik-12-penjabat-kpn-bupati-malteng.html

Subscribe to receive free email updates: