Alamakjang..Setya Novanto Kembali Duduki Ketua DPR RI

Alamakjang..Setya Novanto Kembali Duduki Ketua DPR RI - Hallo sahabat Tak Beritai, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Alamakjang..Setya Novanto Kembali Duduki Ketua DPR RI, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Alamakjang..Setya Novanto Kembali Duduki Ketua DPR RI
link : Alamakjang..Setya Novanto Kembali Duduki Ketua DPR RI

Baca juga


Alamakjang..Setya Novanto Kembali Duduki Ketua DPR RI

Jakarta, infobreakingnews Setya Novanto kembali dilantik menjadi Ketua DPR. Seluruh fraksi menyetujui Novanto memimpin Parlemen menggantikan Ade Komarudin.

Rapat paripurna mendengar pandangan fraksi dipimpin Wakil Ketua DPR Fadli Zon. Setelah mendengar pandangan fraksi, Fadli menegaskan apakah seluruh peserta rapat menyetujui Novanto menjadi Ketua DPR. Tidak ada yang menjadi tidak.


Setelah itu, Pelaksana tugas Ketua Mahkamah Agung mengambil sumpah Novanto, Rabu (30/11/2016). Sedangkan Ketua MA Hatta Ali berhalangan hadir.

Ini kesempatan kedua Novanto duduk di kursi Ketua DPR. 16 Desember tahun lalu, ia mengundurkan diri dari jabatan itu setelah tersandung kasus dugaan pemufakatan jahat meminta saham PT Freeport Indonesia dengan mencatut jabatan Joko Widodo. Golkar lantas menunjuk Ade Komarudin sebagai pengganti Novanto.

Novanto tidak diam. Ia mengajukan pengujian Pasal 15 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi, karena Pasal 88 KUHP yang sebelumnya digugat hanya memuat definisi frasa pemufakatan jahat. Novanto menilai, perbaikan itu tak akan mengubah substansi karena makna pemufakatan jahat merujuk pada Pasal 88 KUHP.

Majelis Konstitusi mengabulkan gugatan Novanto. Ketua Majelis Hakim Konsitusi Arief Hidayat menilai, frasa pemufakatan jahat dalam Pasal 15 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 bertentangan dengan UUD 1945.*** Ira Maya.


Demikianlah Artikel Alamakjang..Setya Novanto Kembali Duduki Ketua DPR RI

Sekianlah artikel Alamakjang..Setya Novanto Kembali Duduki Ketua DPR RI kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Alamakjang..Setya Novanto Kembali Duduki Ketua DPR RI dengan alamat link https://takberitai.blogspot.com/2016/11/alamakjangsetya-novanto-kembali-duduki.html

Subscribe to receive free email updates: